KOTA TASIKMALAYA (CM) – Kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kota Tasikmalaya periode 2021-2026 resmi dilantik Ketua HKTI Provinsi Jawa Barat, Nu’man Abdul Hakim, di aula Serbaguna DPRD Kota Tasikmalaya, Minggu (30/05/202).
Dalam sambutannya, Ketua DPC HKTI Kota Tasikmalaya periode 2021 – 2026, Andi Lala menyampaikan, HKTI sebagai alat penggerak perjuangan insan tani di indonesia untuk memperjuangkan kesejahteraan petani Indonesia.
“Kami dari HKTI kota Tasikmalaya memiliki tugas, peran dan fungsi untuk meningkatkan pendapatan, kesejahteraan, harkat dan martabat insan tani. Semua komoditas usaha tani dan percepatan pembangunan pertanian serta dapat menjadikan sektor pertanian sebagai basis pembangunan nasional dalam rangka mewujudkan tujuan nasional sebagai mana yang termaktub dalam UUD 1945,” sambutnya.
Andi melanjutkan, HKTI kota Tasikmalaya ingin mewujudkan petani di kota Tasikmalaya yang kreatif, inovatif, edukatif dan produktif berbasiskan teknologi sehingga tujuan nasional akan terlaksana dengan program penguatan ekonomi kerakyatan dan ketahanan pangan.
“Maka dari itu HKTI Kota Tasikmalaya memiliki VISI mewujukan kedaulatan pangan dan kesejahtera petani yang bebasis inovasi dan teknologi,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Andi mengungkapkan, setelah pelantikan ketua dan pengurus DPC Kota Tasik ini, pihaknya lebih menguatkan kapasitas lembaga kaitan tentang masalah pemahaman edukasi pertanian karena banyak lahan pertanian yang sudah tergerus menjadi area perumahan.
“Adapun sosialisasi ke masyarakat adalah mencoba memberikan pemahaman dan memberikan kerjasama ketika mendampingi program yang pemerintah kucurkan terhadap kelompok petanian. Bagaiamana caranya memanfatkan bantuan tersebut supaya bisa menghasilkn minimal untuk keluarganya,” tandasnya.
Acara pelantikan tersebut, selain dihadiri Ketua DPD HKTI propinsi Jawa Barat, juga hadir Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya, Forkopimda, Kepala Dinas Pertanian, Kabag Perekonomian, Forum Gapoktan dan tamu undangan lainnya. **
Discussion about this post