• Trending
  • Terbaru
Ratusan Napi di Lapas Aceh Kabur

Ratusan Napi di Lapas Aceh Kabur

30 November 2018
GM-FKPPI Tegas Netral dalam Pilpres 2019

GM-FKPPI Tegas Netral dalam Pilpres 2019

16 Februari 2019
Di Kota Tasik, Lebih dari 2 Ribu Kertas Suara Pilpres Rusak

Di Kota Tasik, Lebih dari 2 Ribu Kertas Suara Pilpres Rusak

15 Februari 2019
Balita Kelamin Ganda; Bayi Mungil ini Menanti Uluran Tangan

Balita Kelamin Ganda; Bayi Mungil Ini Menanti Uluran Tangan

15 Februari 2019
Verifikasi Kota Sehat Se-Jabar Digelar di Cimahi

Verifikasi Kota Sehat Se-Jabar Digelar di Cimahi

15 Februari 2019
Seorang Warga Serahkan Meriam Purbakala Peninggalan Zaman Majapahit

Seorang Warga Serahkan Meriam Purbakala Peninggalan Zaman Majapahit

15 Februari 2019
Warga Berharap Pemkot Cimahi Ikut Membantu Kakek Ato

Warga Berharap Pemkot Cimahi Ikut Membantu Kakek Ato

15 Februari 2019
Ombudsman Sebut Izin Pertambangan Lebih Efektif Dikembalikan ke Daerah

Ombudsman Sebut Izin Pertambangan Lebih Efektif Dikembalikan ke Daerah

14 Februari 2019
Cara Hilmi dan Laskar FPI Beraksi untuk Mak Isah

Cara Hilmi dan Laskar FPI Beraksi untuk Mak Isah

14 Februari 2019
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
cakrawalamedia.co.id
  • Teras
  • Berita
    • Nasional
    • Jawa Barat
    • Internasional
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Info & Tips
  • Kolom
No Result
View All Result
cakrawalamedia.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Ratusan Napi di Lapas Aceh Kabur

by redaksi
30 November 2018
in Nasional
Ratusan Napi di Lapas Aceh Kabur

Net

BANDA ACEH (CM) – 113 narapidana di Lapas Lambaro, Aceh Besar, melarikan diri usai membobol tembok dan kaca penjara. Mendengar kabar itu, BNN langsung mengamankan big bos sabu, Murtala Ilyas yang divonis 19 tahun penjara. “Tidak ada (isu pembebasan gembong narkoba),” kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Agus Toyib kepada wartawan di Lapas Banda Aceh, seperti dilansir dari detik.com, Jumat (30/11/2018).

Agus kemudian menyebut Murtala sudah dibawa Badan Narkotika Nasional (BNN) dan akan dibawa ke Jakarta. Penangkapan Murtala dilakukan pagi tadi.  “(Murtala) tadi pagi sudah dibawa BNN ke Jakarta. Diambil dari sini. Dia tidak ikut kabur,” jelas Agus.

Seperti diketahui, Murtala Ilyas adalah gembong narkoba yang divonis 19 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Bireuen, Aceh terkait kasus TPPU. Dalam persidangan yang berlangsung Jumat 28 Juli 2017, majelis hakim juga memutuskan barang bukti uang yang total jumlahnya sebanyak Rp 144 miliar dirampas untuk negara.

Tak terima, Murtala kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Banda Aceh. Setelah melalui persidangan, hakim mengurangi hukumannya menjadi tiga tahun penjara. Hakim juga memvonis uang sebanyak Rp 144 miliar dikembalikan untuk Murtala.

Kasus itu berlanjut hingga ke tingkat kasasi. Hakim Mahkamah Agung (MA) membatalkan putusan PT Banda Aceh dan menghukum Murtala dengan hukuman 8 tahun penjara. Selain itu, dalam sidang juga diputuskan barang bukti uang Rp 144 miliar serta harta bergerak lainnya dirampas untuk negara.

Selama menjalani persidangan, Murtala mendekam di Rutan Bireuen, Aceh. Pada Juli 2018 lalu, dia dipindahkan ke Lapas Banda Aceh. Murtala sendiri ditangkap pada 19 November 2016 di Medan, saat hendak berangkat ke Malaysia.

Insiden kaburnya 113 napi di Lapas Banda Aceh terjadi setelah para narapidana ini membobol kawat pembatas dan jendela dengan menggunakan barbel dan batu. Sipir yang bertugas saat itu disebut tidak dapat berbuat banyak. Dari 113 napi yang kabur, hingga Jumat (30/11), pukul 12.00 WIB, 26 sudah berhasil ditangkap kembali.***

Print this entry

Tags: Napi Kabur
Share50Tweet32SendSend
Previous Post

Mengobati Penyakit Komplikasi Secara Alami

Next Post

Imigrasi Tasik Akan Gelar Pelatihan Integritas Profesional Pegawai

Related Posts

Seorang Warga Serahkan Meriam Purbakala Peninggalan Zaman Majapahit
Nasional

Seorang Warga Serahkan Meriam Purbakala Peninggalan Zaman Majapahit

15 Februari 2019
Indahnya Purnama di Pacitan Bersama Hadangan
Nasional

Indahnya Purnama di Pacitan Bersama Hadangan

12 Februari 2019
HPN 2019, Jokowi Dianugerahi Kemerdekaan Pers
Nasional

HPN 2019, Jokowi Dianugerahi Kemerdekaan Pers

9 Februari 2019
Tak Terima Ditilang, Pria Ini Nekad Merusak Motor Pacar
Nasional

Tak Terima Ditilang, Pria Ini Nekad Merusak Motor Pacar

8 Februari 2019
Ketika Sutrisno Memperbaiki Jalan Rusak Sendirian
Nasional

Ketika Sutrisno Memperbaiki Jalan Rusak Sendirian

6 Februari 2019
Terpilih Jadi Ketua PTMSI Kab. Pacitan, Joko Restu Akan Gali Potensi Atlet
Nasional

Terpilih Jadi Ketua PTMSI Kab. Pacitan, Joko Restu Akan Gali Potensi Atlet

4 Februari 2019
Next Post
Imigrasi Tasik Akan Gelar Pelatihan Integritas Profesional Pegawai

Imigrasi Tasik Akan Gelar Pelatihan Integritas Profesional Pegawai

Discussion about this post

BERITA TERBARU

GM-FKPPI Tegas Netral dalam Pilpres 2019
Bogor

GM-FKPPI Tegas Netral dalam Pilpres 2019

by Redaksi
16 Februari 2019
0

BOGOR (CM) - Pengurus pusat Gerakan Muda Forum Komunikasi Putra-Putri TNI/Polri Indonesia (GM - FKPPI) menyerukan sikap netral dalam Pemilihan...

Read more
Di Kota Tasik, Lebih dari 2 Ribu Kertas Suara Pilpres Rusak
Tasikmalaya

Di Kota Tasik, Lebih dari 2 Ribu Kertas Suara Pilpres Rusak

by Redaksi
15 Februari 2019
0

KOTA TASIKMALAYA (CM) - Mulai tanggal 11 hingga 15 Februari 2019 ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya, melakukan pelipatan...

Read more
Balita Kelamin Ganda; Bayi Mungil ini Menanti Uluran Tangan
Tasikmalaya

Balita Kelamin Ganda; Bayi Mungil Ini Menanti Uluran Tangan

by Redaksi
15 Februari 2019
0

TASIKMALAYA (CM) - Sekitar 5 bulan lagi, bayi mungil ini akan menginjak usia 4 tahun. Namun sayangnya, seiring waktu berjalan,...

Read more
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Contact Us
  • Iklan Baris
  • Sitemap

© 2016-2018 PT. Cakrawala Media Pratama

No Result
View All Result
  • Teras
  • Berita
    • Nasional
    • Jawa Barat
    • Internasional
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Info & Tips
  • Kolom

© 2016-2018 PT. Cakrawala Media Pratama

error: Content is protected !!