KOTA BANDUNG (CM) – Pembahasan rancangan peraturan DPRD Provinsi Jawa Barat tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk periode 2024-2029 akhirnya mencapai tahap akhir dengan sukses. Panitia Khusus (Pansus) I berhasil menyelesaikan tugas ini tepat waktu, sebuah pencapaian yang disampaikan langsung oleh Ketua Pansus, Daddy Rohanady, dalam rapat di Kota Bandung, Senin, 30 September 2024.
Dalam rapat tersebut, Daddy Rohanady menjelaskan bahwa rancangan peraturan ini mencakup total 228 pasal, termasuk beberapa pasal yang mengakomodasi muatan lokal. “Alhamdulillah, hari ini kami berhasil merampungkan pembahasan rancangan peraturan DPRD Jawa Barat tentang Tata Tertib periode 2024-2029. Saat ini, kita sudah mencapai tahap finalisasi,” ujarnya penuh optimisme.
Daddy juga menambahkan bahwa dalam pembahasan terakhir ini, anggota Pansus I berfokus pada pencermatan detail dan menerima berbagai masukan yang kemudian diakomodasi dalam rancangan peraturan tersebut. Dengan adanya diskusi dan pertimbangan mendalam, mereka yakin bahwa peraturan yang dihasilkan akan mampu memenuhi kebutuhan serta dinamika yang berkembang di Jawa Barat.
Selanjutnya, rancangan peraturan ini akan melalui proses evaluasi lebih lanjut oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Daddy menegaskan bahwa Pansus I akan segera melaporkan hasil akhir ini kepada pimpinan DPRD Jawa Barat, yang kemudian akan menganggap proses ini selesai, meskipun secara substansi masih harus diperiksa oleh biro hukum sebelum diserahkan kepada Kemendagri untuk fasilitasi.
“Kami berharap, Kemendagri menyetujui usulan-usulan baru yang telah kami ajukan, mengingat tidak ada banyak perubahan besar dalam rancangan ini. Sebagian besar hanya berupa pembaruan, seperti penggantian istilah penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) menjadi sosialisasi Perda,” tambah Daddy.
Pansus I optimistis bahwa dengan pembaruan-pembaruan yang dilakukan, rancangan peraturan ini akan lebih relevan dan adaptif terhadap perkembangan zaman, serta memberikan kontribusi signifikan dalam pengaturan tata tertib DPRD Jawa Barat yang lebih baik ke depannya.
Dengan selesainya pembahasan ini, langkah berikutnya adalah menunggu keputusan Kemendagri, yang diharapkan bisa memberikan lampu hijau bagi implementasi rancangan peraturan ini. Semua pihak kini menantikan bagaimana aturan baru ini akan membawa penyegaran dalam kinerja dan tata kelola DPRD Jawa Barat untuk periode mendatang.