News

PR DPRD Kota Cimahi Soal Pembahasan Raperda

129
×

PR DPRD Kota Cimahi Soal Pembahasan Raperda

Sebarkan artikel ini
PR DPRD Kota Cimahi Soal Pembahasan Raperda

CIMAHI, (CAMEON) – DPRD Kota Cimahi mengklaim sudah menyelesaikan 15 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari total 20 Raperda yang direncanakan tuntas tahun ini.

Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD Kota Cimahi, Edi Kanedi mengatakan, dari 20 Raperda yang akan dibahas tahun ini termasuk Raperda komulatif.

“Tinggal 5 Raperda lagi yang belum beres. Tapi akan terkejar meski sedang mengejar pembahasan lain seperti pembahasan anggaran perubahan 2016 dan anggaran murni 2017,” bebernya, Jumat (19/8/2016).

Kelima Raperda yang belum tuntas yakni Perda Kawasan Bebas Rokok, Kawasan Kumuh, Ketahanan Keluarga, Penataan dan Perlindungan PKL serta Raperda Penyertaan Modal BJB.

Sedangkan untuk Raperda komulatif ada dua yang diajukan oleh Pemerintah Kota Cimahi.

“Raperda penyertaan modal ke BJB dan perubahan SOTK,” terang Edi.

Raperda perubahan SOTK sendiri menjadi salah satu Perda yang gencar dibahas. Pihaknya menargetkan Raperda tersebut tuntas secepatnya agar bisa beralih ke Raperda lainnya.

Dilanjutkan Edi, dari 20 Raperda yang menjadi prioritas tahun ini, ada satu Raperda Program Legislasi Daerah (Proglegda) tahun 2015, yakni Raperda Kawasan Bebas Rokok.

“Raperda itu sudah diajukan sejak 2015. Tapi pembahasannya ada kendala karena menunggu Perda serupa di Jabar,” katanya. cakrawalamedia.co.id (Rizki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *