PANGANDARAN, (CAMEON) – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kalipucang, berhasil mengamankan satu pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), di daerah Desa Ciganjeng, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran Jawa Barat, Rabu (7/9) sekitar pukul 23.30 WIB.
Kapolsek Kalipucang, AKP Badri, membenarkan pihaknya mengamankan satu orang pelaku curat beserta korban dengan barang bukti satu unit kendaraan roda empat jenis Honda Brio nopol R 9243 BK. “Pelaku berhasil diringkus setelah kami dibantu warga mengejarnya.
Namun, dua orang pelaku lagi sempat melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran pihak kami dibantu dari Polres Banyumas dan Polda Jawa Tengah,” ujarnya kepada cakrawalamedia.co.id, Kamis (8/9) dinihari.
Sebelumnya, Badri mengaku pihaknya menerima laporan dari Polres Banyumas tentang adanya tindak pidana penculikan dengan pemberatan (curat) dan pelaku membawa korban berserta kendaraan milik korban mengarah ke Kalipucang.
“Setelah mendapat informasi tersebut, anggota kami dibantu warga standbye di pertigaan, setelah ada mobil dengan ciri-ciri yang sesuai dengan info, lalu kami berusaha menghentikan mobil tersebut,” paparnya. Seraya menambahkan, pelaku bukannya berhenti tapi malahan kabur menuju arah Ciamis,
“Pelaku diduga panik karena aksinya diketahui oleh polisi dan warga. Akhirnya, pelaku masuk ke jalan kampung, padahal jalan tersebut buntu hingga akhirnya satu pelaku dapat ditangkap sedangkan dua pelaku lainnya melarikan diri,” tambah Badri.
Kini, satu orang pelaku curat bernama Wahyu Budianto mendekam di sel Mapolsek Kalipucang, sedangkan dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi dari Polsek Kalipucang dibantu dari Polres Banyumas dan Polda Jateng.
Selain pelaku, Korban penculikan bernama Sofia Nuratalina (20) warga Desa Tritih Lor Kecamatan Jeruklegi Kabupaten Cilacap Jawa Tengah masih tampak syok dan trauma. cakrawalamedia.co.id (Andriansyah)