PURWAKARTA (CM)-
Kapolres Purwakarta, AKBP. Matrius, S.I.K.,M.H., didampingi Kasat Narkoba Polres Purwakarta dan Paur Humas Polres Purwakarta melaksanakan kegiatan konferensi pers tentang tindak pidana kasus penyalahgunaan narkotika selama Ops Antik Lodaya 2019 yang dilakukan Polres Purwakarta. Selasa (03/12/2019).
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K, menginformasikan, terdapat jumlah kejadian 6 Perkara, dengan jumlah tersangka sebanyak 10 orang (Sembilan orang pria dan satu orang wanita).
Dari kejadian tersebut, diketahui bahwa target operasi 2 perkara/non target operasi 8 perkara. Jumlah barang bukti yang ditemukan berupa 13,10 Gr narkotika jenis sabu.
Adapun untuk tempat kejadian perkara yang telah diidentifikasi diantaranya Kecamatan Jatiluhur sebanyak 2 perkara, Kecamatan Purwakarta 1 perkara, Kecamatan Cibatu 1 perkara, Kecamatan Campaka 1 perkara, dan Kecamatan Babakancikao 1 perkara. (Intan)