KAB. TASIK (CM) – Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin memilih melanjutkan pembangunan Sarana Olahraga (SOR) Mangunreja meski proyek itu menuai kekhawatiran soal standar lapangan, kualitas pekerjaan, dan besarnya anggaran. Pemerintah daerah beralasan, kelanjutan proyek diperlukan agar investasi negara yang telah mencapai Rp 86 miliar tidak terbengkalai.
Cecep menegaskan, keputusan melanjutkan proyek tersebut mengacu pada aturan dan perencanaan pembangunan daerah, bukan pada kekhawatiran sejumlah pihak. Ia menyampaikan sikap itu pada Jumat, 9 Oktober 2026.
“Saya itu tidak berjalan di atas kekhawatiran orang. Saya berjalan di atas aturan yang ada,” kata Cecep.
Pembangunan SOR Mangunreja merupakan bagian dari program sport center yang masuk dalam 13 program gerak cepat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tasikmalaya. Proyek ini menjadi salah satu agenda prioritas pemerintah daerah.
Menurut Cecep, penghentian pembangunan justru berisiko membuat anggaran puluhan miliar rupiah yang telah digelontorkan tidak memberikan manfaat optimal. Karena itu, ia mempertanyakan mengapa kritik baru menguat ketika pemerintah hendak melanjutkan pengerjaan fasilitas tersebut.
“Kalau stadion ini tidak dimulai, maka potensinya adalah ada kerugian negara. Kenapa? Karena uang negara sudah masuk ke situ Rp 86 miliar,” ujarnya.
Cecep menilai keberhasilan investasi publik tidak semata-mata diukur dari keuntungan finansial atau titik impas (break even point). Ukuran utamanya, kata dia, adalah manfaat fasilitas bagi masyarakat.
Adapun pelaksanaan teknis dan pengawasan kualitas pembangunan akan menjadi tanggung jawab organisasi perangkat daerah sesuai kewenangannya. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tasikmalaya akan menangani pekerjaan fisik proyek tersebut.
“Saya percaya OPD yang ada di Kabupaten Tasikmalaya ini bekerja sesuai bidangnya masing-masing. Kalau sedikit-sedikit khawatir, proyek tidak akan pernah berjalan. Sekarang jalan saja dulu,” kata Cecep.
Persoalan waktu pengerjaan juga menjadi perhatian karena sisa tahun anggaran semakin pendek. Cecep meminta jajarannya memaksimalkan waktu yang tersedia. Namun, jika pekerjaan tak rampung sesuai jadwal, pemerintah akan mengevaluasinya pada akhir Desember.
Ia menyebut kemungkinan pemberian tambahan waktu dapat dibahas pada akhir masa kontrak, sepanjang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menurut dia, persoalan keterbatasan waktu tidak perlu diputuskan sebelum masa kontrak berakhir.





