News

Polres Cimahi Berikan Penghargaan Bagi Masyarakat dan Jajaran Polres

179
×

Polres Cimahi Berikan Penghargaan Bagi Masyarakat dan Jajaran Polres

Sebarkan artikel ini
Polres Cimahi Berikan Penghargaan Bagi Masyarakat dan Jajaran Polres

CIMAHI, (CAMEON) – Jajaran Kepolisian Resort Cimahi (Polres) Cimahi berikan penghargaan pada masyarakat dan lingkungan Polres Cimahi. Salah satunya, tiga ketua Rukun Warga (RW) Kota Cimahi yang menyatakan bebas narkoba. Hal ini berdasarkan komitmen yang dilakukan peran RW.

“Awalnya mereka menyatakan siap untuk memerangi narkoba di wilayahnya, lalu pihak Kepolisian meninjaunya. Setelah kami tinjau, ketiganya kami apresiasi,” ungkap Kapolres Cimahi, Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (17/3/2017).

Dia menjelaskan, bahaya narkoba sangat mematikan. Terutama generasi muda, narkoba sangat berbahaya dan mematikan. Sehingga, harus diperangi oleh berbagai lapisan masyarakat.

Selanjutnya, Polres Cimahi memberikan penghargaan kepada Polsek-polsek di lingkungan Polres Cimahi. Hal ini berkaitan dengan peningkatan kinerja diberbagai seluruh Polsek. Dia menjelaskan, selama dua bulan, penghargaan itu diberikan kepada Polsek Cipatat.

Indikator penilaian, yaitu Polsek mampu meningkatkan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat. Penyuluhan tersebut, diakui olehnya, dapat meningkatkan daya cegah kejahatan yang ada di masyarakat.

“Dengan begitu, hubungan baik masyarakat dengan kepolisian dapat terjalin,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya menjelaskan, sebanyak 10 orang polisi santri yang dibina. Di mana para polisi ini diberikan pemahaman tentang agama.

“Rencananya mereka akan dibina selama dua minggu,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu perwakilan Pondok Pesantren Cibabat, Dadang Fauzi, 10 orang polisi ini akan dibina dan diberikan pemahaman agama. Di mana pembinaan tersebut ada bedanya dengan santri yang lainnya.

“Semuanya sama seperti para santri yang ada di pesantren,” singkatnya. (Putri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *