TASIKMALAYA (CAMEON) – Menjawab keresahan masyarakat atas pengguna ranmor yang menggunakan knalpot bronk atau knalpot bising di wilayahnya, Jajaran Kepolisian Sektor Ciawi langsung meresponya dengan menggelar berbagai operasi beberapa pekan terakhir ini.
Alhasil ratusan knalpot bising pun berhasil diamankan petugas. Tak hanya diamankan sebagian knalpot yang memekakan telinga ini juga dihancurkan, namun sebagian lagi petugas sengaja membuat tugu knalpot di depan markas polisinya, supaya mengingatkan pengendara yang lain agar tidak memasang knalpot tersebut.
Ditemui di ruang kerjanya, Kapolsek Ciawi Kompol Ade Najmulloh, mengatakan, pihaknya sengaja membuat tugu knalpot ini untuk memperingatkan kepada pengendara bahwa polisi serius menindak mereka yang melanggar UU lalu lintas.
“Sesuai dengan Kamtiblancarlantas dan dalam rangka menegakan UU no 22 tahun 2009 tentang lalu lintas, kami merasa perlu untuk melakukan operasi pengakan berlalu lintas, hasilnya ya ini dalam dua bulan terakhir ini saja, kita sudah berhasil menyita ratusan knalpot bising,” ucap Kompol Ade.
Ade juga menambahkan bahwa selain dalam menjalankan UU no 22 tahun 2009, laporan warga terkait knalpot bising yang kerap meresahkan masyarakat inipun menjadi landasan pihaknya melakulan operasi gakum lalu lintas.
Tentu saja, keberhasilan polisi dalam memberantas knalpot bising ini sangat diapresiasi oleh masyarakat, bahkan sejumlah netizen pun mendukung aksi pak polisi ini, sebut saja akun fb@ dezaf dedizm yang mengatakan ” Bravo pak pol berharap semua polsek engeuh dengan aksi bapak , kanlpot bosing memang norak dan kampungan “. cakrawalamedia.co.id ..tns