News

Penertiban Lapak PKL di Jalan Djulaeha Karmita

134
×

Penertiban Lapak PKL di Jalan Djulaeha Karmita

Sebarkan artikel ini
Penertiban Lapak PKL di Jalan Djulaeha Karmita

CIMAHI, (CAMEON)– Petugas GabunganSatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cimahi, TNI dan kepolisian menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Dra. Djulaeha Karmita Kota Cimahi, Senin (6/3/2017).

Berdasarkan pantauan, penertiban pun menuai komplain dari sejumlah pedagang. Namun karena berjualan di akses publik, pedagang akhirnya menyerah.

Sehingga, lapak-lapak berbentuk bangunan semi permanen dibongkar sendiri oleh para pedagang. Selama bertahun-tahun, PKL berdagang di akses jalan Dra. Djulaeha Karmita yang bersebelahan dengan gedung DPRD Kota Cimahi.

Kasatpol PP Kota Cimahi, Aris Permono mengungkapkan, pihaknya hanya baru menertiban lima PKL. “Selama ini akses jalan Djulaeha Karmita tertutup PKL,” kata Aris kepada wartawan usai penertiban.

Laporan ini berdasarkan laporan dari masyarakat. Seusai jalan ini dibuka, pihaknya berharap para PKL tidak kembali membuka lapak di area tersebut. Ke depan, jalan tersebut akan terus dibuka untuk kebutuhan publik.

Rencananya, penertiban akan masih terus berjalan. Sebab, area tersebut merupakan area bebas PKL. Akan tetapi, Aris belum bisa membeberkan soal kapan waktunya. Sebagai tempat relokasi, rencananya para pedagang akan dipindah ke Pasar Atas Baru.

Selain itu, pihaknya akan berkoordinasi juga dengan satuan lalulintas agar membenahi badan jalan. “Sebab, kebetulan disitu ada larangan parkir kendaraan tapi ga pernah digubris,” pungkasnya. (Putri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *