Menu

Mode Gelap
Mudik Bersama Polres Tasikmalaya; Ratusan Pemudik Merasa Terbantu dan Nyaman Hengky Tegaskan H-7 Perusahaan Wajib Bayar THR Tepat Waktu Nasib Para Mahasiswa STMIK Tasikmalaya; Wahid Minta Pemda Jamin Kelangsungan Pendidikan di Tengah Pencabutan Izin Operasional Proyek Dikuasai Pokir DPRD, Pengusaha Lokal KBB Menjerit Resahkan Masyarakat, Satlantas Polres Tasikmalaya Bakal Tindak Pengguna Knalpot Bising

Tasikmalaya · 5 Apr 2017 07:07 WIB ·

Pemkot Tasik Wajibkan Setiap Perusahaan Miliki Izin


					Pemkot Tasik Wajibkan Setiap Perusahaan Miliki Izin Perbesar

KOTA TASIKMALAYA (CAMEON) – Pemerintah Kota Tasikmalaya melalui Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu (BPMPPT) mewajibkan agar setiap perusahaan yang berdiri di Kota Tasikmalaya harus memilik izin.

Mengangapi adanya beberapa perusahaan besar yang belum memiliki izin, Kepala Bidang Jasa Usaha BPMPPT, H Agus Jamaludin, mengatakan, tidak ada alasan bagi perusahaan yang tidak mempunyai izin, baik perusahaan kecil maupun perusahaan besar terutama agen dan distributor. “Saat perusahaan berdiri di Kota Tasikmalaya, mau tidak mau harus menempuh perizinan sesuai dengan ketentuan peraturan dan kebijakan otonomi daerah,” ujarnya saat ditemui di ruang kantornya di Komplek Bale Kota Tasikmalaya, Selasa (04/04/2017).

Padahal, katanya, Pemkot telah memberikan kemudahan kepada semua perusahaan dalam membuat perizinan. Pembuatannya bisa secara online, termasuk untuk menentukan zonasi perusahaan yang sudah disesuaikan dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). “Mereka tinggal mengaksesnya melalui website tersebut,” tandasnya.

Ia berharap pihak perusahaan harus lebih mengerti karena setiap daerah memiliki peraturan dan kebijakan yang berbeda dalam mewujudkan dan mendorong pembangunan di Kota Tasikmalaya. (Edi Mulyana)

Artikel ini telah dibaca 195 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Upacara HUT ke-78 RI  di Kabupaten Tasik, Bupati Ade: Semangat Merdeka Tetap Berkibar

17 Agustus 2023 - 21:37 WIB

Pentingnya Kesesuaian Pokir dengan Anggaran APBD dalam Musrenbang RKPD

27 Juni 2023 - 15:05 WIB

Pokir Dewan sebagai Suara Masyarakat dalam Proses Penyusunan RKPD

26 Juni 2023 - 16:40 WIB

Fahmi Muzaki Dilantik Sebagai Anggota DPRD Kabupaten Tasik untuk Masa Sisa Jabatan

23 Juni 2023 - 17:40 WIB

Revitalisasi Situs Budaya Makam Syekh Abdul Muhyi; Bakti Kepolisian Melestarikan Warisan Agama

21 Juni 2023 - 12:31 WIB

Demi Keamanan dan Kondusifitas, Polres Tasik Gelar Doa Lintas Agama

16 Juni 2023 - 15:15 WIB

Trending di Nasional