CIMAHI, (CAMEON) – Pemkot Cimahi kembali mengajukan anggaran untuk program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Pengajuan tersebut sudah tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2016.
Kepala Bidang Pemukiman dan Perumahan Dinas Pekerjaan Umum Kota Cimahi, Agus Hapriyadi mengatakan, dalam APBD-Perubahan yang sedang dibahas, Pemkot kembali mengajukan 150 rumah.
“Diperubahan 10 rumah per kelurahan. Biayanya masih sama Rp 15juta/rumah,” katanya saat dihubungi, Selasa (6/9/2016).
Sebelumnya, Pemkot Cimahi lewat Dinas Pekerjaan Umum sudah menyelesaikan 150 Rutilahu dari anggaran APBD murni tahun 2016.
Dikatakan Agus, Rutilahu dari anggaran APBD perubahan baru bisa dikerjakan pasca sudah ada kesepakatan final antara DPRD dengan Pemkot Cimahi. Ia optimis, 150 rumah yang direncanakan lewat APBD perubahan akan tuntas pada tahun ini. “Mulai dikerjakan kalau sudah ada ketuk palu. Ke kejar tahun ini,” katanya.
Untuk mengontrol program Rutilahu, Wali Kota Cimahi, Atty Suharti kembali mengunjungi dua rumah yang mendapatkan program tersebut. Keduanya berada di RW 09 dan 14 Kelurahan Utama Kecamatan Cimahi Selatan Kota Cimahi.
“Kami meninjau Rutilahu, monitoring pada PU yang sudah melaksanakan program Rutilahu,” ujarnya.
Ia mengatakan, setiap tahunnya Pemkot Cimahi selalu berusaha untuk menyisihkan anggaran untuk program kemanusiaan seperti Rutilahu ini. “Berupaya tiap tahun kami anggarkan. Masyarakat sangat terbantu sekali,” ucapnya.
Sementara itu, salah seorang pemilik rumah di RT 04 RW 09 Kelurahan Utama, Rosid mengaku sangat terbantu dengan program Rutilahu ini. “Allhamdulillah, bahagia, senang,” tuturnya.
Dulu, kata dia, keadaan rumahnya sangat parah sekali. Keadaan tersebut sudah berlangsung sejak beberapa tahun lalu. “Acak-acakan, genteng bocor. Sekarang sudah tidak bocor,” katanya. cakrawalamedia.co.id (Rizki)