News

Pemkot Cimahi Belum Miliki RUKD

82
×

Pemkot Cimahi Belum Miliki RUKD

Sebarkan artikel ini
Pemkot Cimahi Belum Miliki RUKD

CIMAHI, (CAMEON) – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Cimahi mengakui bahwa Pemkot Cimahi sampai saat ini belum memiliki Rencana Umum Ketenagalistrikan Daerah (RUKD).

Kepala Bappeda Kota Cimahi, Tata Wikanta mengatakan, selain belum memiliki RUKD, Kota Cimahi juga ternyata belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang ketenagalistrikan.

“Oleh karena itu, kami akan coba komunikasikan dengan PLN dan dinas terkait,” katanya, Selasa (6/9/2016).

Dikatakan Tata, saat ini memang belum ada perencanaan atau peraturan khusus tenaga listrik. Setidaknya, urusan listrik ini menjadi gambaran.

“Misalkan, kebutuhan listrik masyarakat itu sampai berapa banyak,” ucapnya.

Terpisah, Manager PT PLN Area Cimahi, Hari Abriyanto mengatakan, Pemkot dan DPRD Kota Cimahi perlu membuat Perda khusus yang mengatur ketenagalistrikan daerah.

Sedangkan perihal RUKD, memang akan dibahas antara PLN dengan Pemkot Cimahi serta harus ada pengesahan dari DPRD.

“Misalkan, PLN harus menempatkan jaringan listrik minimal sekian meter dari sisi jalan atau ada pemindahan jaringan. PLN harus mau pindah dengan catatan biaya dari mana? Atau mungkin diatur mengenai larangan membangun rumah di bawah jaringan listrik walaupun di tanah pribadi,” imbuhnya. cakrawalamedia.co.id (Rizki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *