News

Pemkab Tasikmalaya Gelar Nikah Massal 30 Pasangan

178
×

Pemkab Tasikmalaya Gelar Nikah Massal 30 Pasangan

Sebarkan artikel ini
Pemkab Tasikmalaya Gelar Nikahan Masal Untuk 30 Pasangan
Suasana Nikahan Masal Warga Kabupaten Tasikmalaya Di Gedung Islamic Center Kabuoaten Tasikmalaya/Sep

TASIKMALAYA (CM) – Guna mengurangi tingkat kemaksiatan dan meningkatkan nilai kemaslahatan di Kabupaten Tasikmalaya, Pemkab Tasikmalaya mengadakan nikah massal bagi warganya. Sebanyak 30 orang pasangan mengikuti acara yang digelar di Gedung Islamic Center Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (09/02/2018).

Acara tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya, H Abdul Kodir. Semua pembiayaannya ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, mulai dari pakaian, mahar, biaya KUA dan lainnya.

Menurutnya, ke 30 pasangan tersebut ada yang baru menikah, hanya saja diulang lagi guna mendapatkan buku dan akta nikah yang sah sesuai hukum negara.

“Ada yang sudah menikah tapi tidak mempunyai buku nikah karena nikahnya menurut agama. Jadi dengan nikah massal ini, mereka yang belum mendapatkan buku nikah akan diberi bukunya setelah pernikahan ini, disebutnya isbat nikah,” ungkapnya.

Sesuai pantauan cakrawalamedia, peserta yang mengikuti acara tersebut memiliki usia yang beragam. Paling muda pasangan usia 19 tahun dan paling tua pasangan usia 67 tahun.

Acara yang digelar di Gedung Islamic Center tersebut berjalan lancar dan aman. Tidak ada satu pasangan pun yang mengulang proses ijab kabul.

Melalui Kemenag Kabupaten Tasikmalaya, pemerintah berharap dengan diadakannya acara pernikahan tersebut bisa menjadi ajang kemaslahatan bagi semuanya. (Sep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *