JAKARTA (CM) – Pemerintah sudah mencadangkan anggaran untuk pengadaan vaksin tahun 2020 dan 2021. Dana yang dianggarkan pun tak sedikit. Jumlahnya Rp 34 triliun.
Seperti dilansir cnnindonesia.com, Jumat (13/11/2028), Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan, pemerintah menyiapkan dana sebesar Rp 5 triliun. Itu bakal digunakan untuk penanganan kesehatan dan vaksin di tahun ini. Sedangkan Rp 29,23 triliun lainnya, digunakan untuk program vaksinasi dan perlindungan sosial pada tahun 2021
“Kami melakukan pencadangan untuk pengadaan vaksin, untuk tahun ini dan tahun depan. Totalnya Rp5 triliun ditambah Rp29 triliun,” tutur Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi XI, Kamis (12/11).
Secara keseluruhan, menurutnya pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp97,26 triliun untuk klaster kesehatan dalam program penanganan pandemi covid-19. Dana itu dikucurkan untuk sejumlah program.
“Rinciannya, untuk belanja penanganan covid-19 sebesar Rp45,23 triliun, insentif tenaga kesehatan Rp6,63 triliun, santunan kematian RpRp600 miliar, bantuan iuran jaminan kesehatan nasional (JKN) Rp4,11 triliun, gugus tugas covid-19 Rp3,5 triliun, insentif perpajakan di bidang kesehatan Rp3,49 triliun, cadangan penanganan kesehatan dan vaksin Rp5 triliun, serta cadangan program vaksinasi dan perlindungan sosial 2021 yang sudah ditandai dalam SILPA 2020 sebesar Rp29,23 triliun,” bebernya.
Pemerintah menyiapkan dana mencapai Rp695,2 triliun untuk menangani pandemi covid-19 di seluruh klaster. Selain kesehatan, pemerintah juga mengalokasikan dana untuk klaster perlindungan sosial sebesar Rp234,33 triliun, sektoral k/l dan pemda Rp65,97 triliun, UMKM Rp114,81 triliun, pembiayaan korporasi Rp62,22 triliun, dan insentif usaha Rp120,6 triliun. ***