BANDUNG BARAT (CAMEON)-Pasangan Abubakar-Yayat nampaknya berjalan masing-masing. Padahal pasangan tersebut tahun ini harus menyelesaikan tugas-tugasnya. Seperti diketahui, tahun depan Bandung Barat telah memasuki pilkada.
Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah poster Wakil Bupati Bandung Barat Yayat T. Soemitra akan mencalonkan diri pada pilkada tahun depan. Begitu juga dengan Elin Suherliah yang notabanenya adalah istri dari Bupati Bandung Barat.
Melihat keadaan tersebut Direktur Pusat Kajian Polituk Ekonomi dan Pembangunan (Puskapol Ekbang) Bandung Barat Holid Nurjamil mengaku miris saat mendengar informasi tentang perseteruan Bupati Abubakar dan Wakilnya Yayat T Soemitra.
“Apa yang terjadi dalam birokrasi keprotokoleran telah memperlihatkan ketidakharmonisan antara keduanya,” ucap Kholid Senin (15/5/2017).
Selain itu, dirinya mendapatkan informasi terkait pelanggaran keprotokoleran yang seolah meniadakan Wakil Bupati Bandung Barat. Padahal, perkara kepala daerah itu adalah satu paket baik itu Wakil maupun Bupati.
Dia mencontohkan dalam hal sambutan. Apalagi sambutan atas nama Bupati sementara disana ada Wakil Bupati. Setelah Wakil memberikan sambutan tidak ada lagi sambutan lain.
Lebih jauh, jika terdapat hal-hal yang urgent dan akan disampaikan oleh Bupati, sudah seharusnya disampaikan melalui wakil. Sehingga, tidak perlu lagi ada sambutan lain yang disampaikan oleh orang yang jabatannya jauh lebih rendah.
“Nah, apabila Bupati dan Wakil Bupati berhalangan, maka sambutan bisa disposisi kepada jabatan dibawahanya,” jelasnya.
Jika ada yang memberikan sambutan setelah wakil, dia beranggapan hal tersebut kuramy beretika. Apalagi jika dia mewakili Pemda. Wakil Bupati itu sudah satu paket. Secara etika dan aturan jelas salah. (Putri)