NewsPolitik

Optimasi Sumber Daya dan Kedaulatan Pangan: DPRD Kab.Tasik Dorong Program Upland Melalui Perubahan Perda

866
×

Optimasi Sumber Daya dan Kedaulatan Pangan: DPRD Kab.Tasik Dorong Program Upland Melalui Perubahan Perda

Sebarkan artikel ini

KAB.TASIK (CM) – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Tasikmalaya telah menyelenggarakan rapat kedua di Ruang Serbaguna DPRD untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016.

Perubahan ini terutama difokuskan pada penyertaan modal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya kepada lembaga keuangan dan non-keuangan yang dimiliki oleh pemerintah setempat, termasuk di antaranya PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat (Jabar) dan Banten Tbk.

Menurut Hakim Zaman, salah satu anggota Pansus II, perubahan kedua Ranperda ini bertujuan untuk mendukung kedaulatan dan kemandirian pangan. Dia menyatakan,

“Strategi pengelolaan lahan secara berkelanjutan, terutama di dataran tinggi, dapat meningkatkan produktivitas pertanian,” ungkapnya Jumat, 7 Juni 2024.

Potensi besar lahan di dataran tinggi dapat dimanfaatkan untuk penanaman tanaman pangan, hortikultura, dan perkebunan. “Untuk itu, pemerintah berupaya mengoptimalkan pengelolaan lahan melalui program pengembangan sistem pertanian terpadu di wilayah upland,” jelasnya.

Tujuan dari program ini adalah meningkatkan produktivitas pertanian dan pendapatan petani di dataran tinggi melalui pengembangan infrastruktur lahan dan air.

“Dalam rangka mendukung pengembangan usaha, memperkuat struktur permodalan, dan memenuhi penugasan dari pemerintah daerah, Pemkab Tasikmalaya menambah modal pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD),” terang Hakim.

Saat ini, terdapat empat BUMD di bidang lembaga keuangan yang siap mengelola dana upland ini, yaitu PT BPR Artha Galunggung, PT BPR Artha Sukapura, PT BPR Cipatujah Jabar, dan PT LKM Pancatengah Tasikmalaya.

“Keberadaan BUMD tersebut sangat potensial untuk mendukung keberlanjutan program upland di Kabupaten Tasikmalaya. Diharapkan, langkah-langkah ini akan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi lokal dan kesejahteraan petani di daerah tersebut,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *