News

Optimalisasi Peran Atase Imigrasi RI melalui Transformasi Digital

497
×

Optimalisasi Peran Atase Imigrasi RI melalui Transformasi Digital

Sebarkan artikel ini

LOS ANGELES (CM) –  Rapat Koordinasi dengan mengusung tema “Optimalisasi Peran Dan Fungsi Atase Imigrasi Pada Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri Melalui Strategi Transformasi Digital” digelar Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, di Los Angeles, California, Amerika Serikat tanggal 27-31 Mei 2024.

Acara tersebut dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas, Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Djan Faridz, Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim, serta Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri Andy Rachmiante.

Rapat koordinasi ini menjadi wadah bagi Ditjen Imigrasi dan Kementerian Luar Negeri untuk bersinergi dalam menangani isu keimigrasian, isu kekonsuleran, serta isu perlindungan WNI di luar negeri. Tiga isu ini sangat vital dalam memberikan pelayanan publik, terutama untuk memudahkan WNI di luar negeri dalam mengakses pelayanan dan perlindungan yang cepat, aman, dan mudah melalui transformasi digital.

Optimalisasi layanan publik di perwakilan RI dilakukan tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian, terutama dalam penerbitan paspor.

“Untuk penerbitan paspor di luar negeri, selain persyaratan formil, juga disyaratkan memiliki izin tinggal. Hal ini untuk mencegah agar WNI tidak tinggal di luar negeri secara ilegal,” jelas Silmy Karim.

Silmy juga menekankan pentingnya inovasi dalam jajaran Imigrasi. “Kita memiliki semangat untuk memperbaiki, karena tidak mungkin menunggu sempurna. Saat ini imigrasi sudah semakin baik. Mulai saja dulu dan terus lakukan perbaikan,” ujar Silmy, disambut tepuk tangan hadirin.

Salah satu inovasi unggulan yang dimiliki imigrasi saat ini adalah platform evisa.imigrasi.go.id, yang menawarkan pengalaman yang mulus bagi WNA untuk mengajukan visa Indonesia.

Pengajuan visa bisa dilakukan di mana saja, didukung kemudahan pembayaran visa menggunakan kartu kredit. Sebelumnya, pembayaran visa dilakukan secara manual melalui agen atau penjamin.

Layanan imigrasi online ini menjadi layanan pemerintah pertama yang dapat menggunakan kartu kredit. Sejak aturan mengenai pembayaran online dengan kartu kredit diberlakukan pada Januari 2023, tercatat sebanyak 1.346.893 transaksi telah dibukukan.

“Platform e-visa ini sejalan dengan program SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik). Sangat nyaman dan bisa dilakukan di mana saja,” jelas Silmy Karim.

Pada kesempatan tersebut, Dirjen Imigrasi juga menyampaikan usulan rencana penambahan sebanyak enam atase imigrasi di luar negeri. Penambahan ini diprioritaskan untuk negara-negara dengan jumlah perlintasan WNI terbanyak, baik untuk tujuan menetap maupun kunjungan singkat.

Kamboja menjadi salah satu negara yang mendesak untuk segera memiliki atase dan staf teknis imigrasi. Selain masih termasuk wilayah ASEAN, diketahui terdapat hampir 120.000 WNI yang tinggal dan bekerja di Kamboja.

Sejalan dengan Silmy Karim, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memberikan dukungan kepada Ditjen Imigrasi untuk berinovasi dalam pemanfaatan teknologi digital.

“Perbaikan harus dilakukan terus menerus, tapi jika tidak mulai, kita tidak tahu di mana harus memperbaiki. Kita harus memiliki keberanian untuk memulai terobosan,” ujar Yasonna.

Inovasi dan terobosan yang dilakukan oleh Ditjen Imigrasi memperoleh apresiasi dari MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas. Azwar memberikan dukungan agar digitalisasi dalam pelayanan publik tidak hanya terbatas pada aplikasi, tetapi juga mencakup kepemimpinan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *