News

Menkum HAM Sarankan Petugas Lapas Menangani Narapidana Secara Normal

151
×

Menkum HAM Sarankan Petugas Lapas Menangani Narapidana Secara Normal

Sebarkan artikel ini
Menkum HAM Yasonna Laoly

Jakarta (CAMON) – Peristiwa kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banceuy, Bandung menjadi pelajaran berharga bagi Kementerian Hukum dan HAM. Menkum HAM Yasonna Laoly langsung melakukan evaluasi dan meminta agar para petugas di Lapas mengukur diri dalam menangani para napi.

Yasonna meminta seluruh petugas melaksanakan tugas dengan baik sesuai ketentuan yang ada. Namun demikian, petugas juga diminta untuk tidak bertindak di luar batas karena justru akan memicu kerusuhan besar.

Apalagi saat ini hampir seluruh Lapas di Indonesia mengalami over kapasitas. Jumlah petugas sangat minim sementara jumlah napi terus bertambah.

“Kami meminta seluruh jajaran evaluasi semua cara. SOP ada tapi jangan berlebihan. Kalau di dalam enggak kondusif, jangan,” kata Yasonna di kantor Kemenkum HAM, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Minggu (24/4/2016).

Pada Selasa (26/4) mendatang, Yasonna akan mengelar teleconference dengan Lapas-lapas di seluruh Indonesia. Ia akan mengedarkan surat yang berisi prosedur tetap (protap) tentang penjagaan dan pengawasan Lapas.

“Napi khususnya narkoba itu api dalam sekam. Dia enggak dapat remisi dan BB itu mereka bisa meledak,” katanya.

Ke depan, Yasonna akan membuat sistem online di seluruh jajarannya hingga Lapas dan Rutan. Termasuk remisi juga rencananya akan dimasukkan dalam sistem online.

“Kami memetakan ulang persoalan. Saya mau bersih dari narkoba. Semua akan mengarah pada sistem online,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *