CIMAHI, (CAMEON) – Sebanyak 5.496 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Cimahi akan menerima gaji ke-14 yang nominal totalnya mencapai Rp 19.226.860.120. Diperkirakan, gaji ke-14 akan diterima ASN pada minggu ke-3 Juni.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Cimahi, Hella Haerani menjelaskan, pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan dan Kemen PAN-RB telah merencanakan untuk
memberikan gaji ke-13 dan gaji ke-14. Tapi, kemungkinan besar gaji ke-14 yang lebih dulu akan dicairkan.
“Mengenai kapan kepastian pelaksanaan pencairannya itu kami masih menunggu instruksi dari pusat. Katanya sih minggu ketiga Juni ini,” katanya, kepada wartawan, Kamis, 09/06/2016.
Dia menyebutkan, besaran gaji yang akan diterima oleh setiap orang ASN itu adalah satu kali gaji pokok tanpa tunjangan. Sedangkan gaji ke-13 baru akan dicairkan pada Juli mendatang.
Sesuai peruntukannya, gaji ke-13 untuk bantuan pendidikan. Sedangkan tahun ajaran baru terjadi pada Juli atau habis lebaran. Adapun jumlah gaji ke-13 yang akan dicairkan dari kas daerah Cimahi sebesar
Rp20.198.570.926.
“Kenapa besaran gaji ke-13 lebih besar dari gaji-14, karena gaji ke-13 ada tunjangan dan lain sebagainya,” ujarnya.
Disinggung mengenai pengawasan terhadap penggunaan gaji ke-13, lanjutnya, tidak mungkin pemerintah bisa mengawasi secara pasti penggunaan gaji tersebut untuk kepentingan pendidikan. Yang jelas pemerintah memahami kebutuhan pegawai akan dana untuk keperluan pendidikan putra-putrinya.
“Kan ada yang mau masuk SD atau naik kelas. Pasti itu kan membutuhkan biaya untuk membeli seragam, buku dan lain sebagainya,” ujarnya.
Diakuinya, gaji ke-14 baru dialokasikan pemerintah pada tahun ini saja. Tetapi, tidak menutup kemungkinan itu akan dilanjutkan pada tahun berikutnya bergantung dari kebijakan pemerintah yang
berkuasa hari ini.
“Pada Gaji ke-13 ada juga peruntukan pensiunan. Para pensiun menerima 75% dari gaji sebelumnya mereka terima selama menjadi pegawai,” paparnya. cakrawalamedia.co.id (Rizki)