KOTA TASIKMALAYA, (CAMEON) – Kepala Bagian Kesra Kota Tasikmalaya, H Nasihin menilai, betapa penting sosialisasi pengajuan dan pertanggungjawaban bantuan hibah, karena selama ini laporan pertanggungjawaban sering tidak tepat waktu sehingga menjadi permasalahan.
“Kami khawatir ketika si penerima hibah tidak memahami dan mengkaji tentang peraturan dan mekanisme bantuan hibah. Karena itu, klausul ketentuan aturan bantuan hibah harus dibaca,” ujarnya dalam acara Sosialisasi Bantuan Hibah dan Sosial di Lingkup Bagian Kesra Setda Kota Tasikmalaya di gedung Serbaguna Bale Kota, Rabu (01/03/2017).
Ia berharap semua peraturan bisa dipahami dan bisa diselesaikan oleh si penerima hibah, sehingga nantinya tidak berurusan dengan hukum. (Edi Mulyana)