News

KPU Kota Tasikmalaya Perkuat Pemahaman Hukum untuk Sukseskan Pilkada 2024

190
×

KPU Kota Tasikmalaya Perkuat Pemahaman Hukum untuk Sukseskan Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini

KOTA TASIK (CM) – Guna menjamin kelancaran dan kepatuhan dalam pelaksanaan Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya menggelar penyuluhan hukum bagi badan adhoc yang terlibat dalam pemilihan Gubernur dan Wali Kota 2024 pada Kamis, 18 Juli 2024.

Acara ini dihadiri oleh sejumlah narasumber berkompeten dan para penyelenggara pemilu dari seluruh Kota Tasikmalaya, yang bersama-sama mempersiapkan diri guna menyelenggarakan Pilkada yang transparan, aman, dan sesuai regulasi.

Ketua KPU Kota Tasikmalaya, Asep Rismawan, S.IP., menjelaskan bahwa acara ini dihadiri oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) divisi hukum dan Sumber Daya Manusia (SDM), serta Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari seluruh Kota Tasikmalaya.

“Kami mengundang PPK divisi hukum, SDM, dan PPS se-Kota Tasikmalaya untuk sosialisasi ini,” kata Asep Rismawan di sela acara di sebuah hotel di Kawasan Jalan Yudanegara, Kota Tasikmalaya, Kamis, 18 Juli 2024.

Asep berharap, melalui penyuluhan hukum ini, para penyelenggara di lapangan dapat lebih memahami dan mempertegas regulasi penyelenggaraan Pilkada.

Baca Juga: Sosialisasi KRB 2024, Langkah Nyata Tasikmalaya Menuju Kota Tangguh Bencana

Selain itu, Asep juga mengharapkan para peserta penyuluhan dapat mentransfer pengetahuan ini kepada masyarakat agar mereka memahami regulasi terkait Pilkada dan menjadi pemilih yang cerdas pada pemilihan yang akan berlangsung pada 27 November mendatang.

Dalam acara penyuluhan hukum ini, KPU Kota Tasikmalaya mengundang tiga narasumber berkompeten, yaitu Prof. Fauzan dari UIN Bandung yang membahas hukum Pilkada secara global, Holis Muhlis, mantan Ketua KPU, yang berbagi pengalaman tentang praktik pelaksanaan Pilkada, dan seorang perwakilan dari KPU Provinsi yang menjelaskan proses penyelesaian sengketa agar para penyelenggara siap menghadapinya.

“Dari KPU Provinsi juga akan berbagi tentang proses penyelesaian sengketa, sehingga ketika terjadi sengketa, kita sudah siap dengan prosedur dan aturannya,” tambah Asep.

Asep menegaskan bahwa penyuluhan hukum ini adalah langkah penting yang diambil oleh KPU Kota Tasikmalaya untuk memastikan seluruh badan adhoc yang terlibat dalam Pilkada 2024 memahami dan menjalankan tugasnya sesuai regulasi yang berlaku.

“Dengan sosialisasi ini, diharapkan Pilkada 2024 di Kota Tasikmalaya dapat berjalan lancar, aman, dan sesuai dengan aturan hukum,” tegasnya.

Sementara itu, Yanyan Rumdiansyah (34), salah satu peserta sosialisasi dari PPS Kahuripan, menyebutkan bahwa penyuluhan ini sangat bermanfaat, terutama baginya yang baru pertama kali menjadi anggota PPS.

“Ya, sangat bermanfaat sekali. Kami bisa lebih memahami tentang PSU dan PUSS sehingga lebih siap,” ujarnya.

Dengan persiapan matang ini, Yanyan berkomitmen untuk menyelenggarakan Pilkada 2024 dengan baik, mematuhi segala peraturan yang berlaku, dan memberikan informasi jelas kepada masyarakat.

Dengan adanya penyuluhan hukum ini, diharapkan seluruh badan adhoc yang terlibat dalam Pilkada 2024 dapat menjalankan tugasnya dengan lebih profesional dan sesuai regulasi.

“Semoga persiapan matang ini dapat menghasilkan Pilkada yang lancar, aman, dan mampu meningkatkan partisipasi serta kesadaran masyarakat akan pentingnya pemilu yang demokratis dan transparan,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *