KAB TASIKMALAYA (CM) – Bayi perempuan berusia 16 bulan diduga dicabuli pria dewasa. Peristiwa yang terjadi di wilayah Kecamatan Sukaratu tersebut diungkap Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya.
“Kami investigasi ke lapangan, anak usia enam belas bulan dicabuli orang dewasa. Pelakunya diduga suami kakak ipar tiri korban. Korban ini sampai mengalami pendarahan hebat selama dua hari,” ujar Ketua KPAID, Ato Rinanto, Selasa (21/01/2020).
Ato mengatakan, kejadian pencabulan berlangsung Senin (13/01) kemarin. Pihak keluarga sudah melaporkan peristiwa dugaan kekerasan seksual. Sementara itu, dari Rumah Sakit Umum SMC Kabupaten Tasik, melalui dr. Boni menyampaikan bayi tersebu sudah divisum dan harus mendapatkan perawatan intensif khusus. (Amas)