News

Kota Cimahi dan Kab. Bandung Barat Darurat Narkotika

134
×

Kota Cimahi dan Kab. Bandung Barat Darurat Narkotika

Sebarkan artikel ini
Kota Cimahi dan Kab. Bandung Barat Darurat Narkotika

CIMAHI, (CAMEON) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cimahi menyatakan penyalahguna narkotika di Kota Cimahi dan Kab. Bandung Barat semakin mengkhawatirkan.

Kepala BNN Kota Cimahi, Odang Masdar mengungkapkan, berdasarkan angka terakhir, penyalahguna narkotika di Cimahi dan Bandung Barat mencapai 563 jiwa.

“20 persennya di Cimahi, sisanya Kab. Bandung Barat. Masyoritas usia produktif,” ungkapnya saat ditemui disela-sela acara Workshop Pengembangan Kapasitas Penggiat Anti Narkoba di Lingkungan Pendidikan di Gd. Pandiga, Cimahi, Selasa (13/9/2016).

Bahkan, kata dia, dari mayoritas usia produktif yang terjangkit penyalahguna narkotika, ada juga yang berasal dari kalangan pelajar atau sekolah.

Dikatakan Odang, meski kebanyakan penyalahguna narkotika awalnya hanya menggunakan obat-obatan adiktif, namun tidak menutup kemungkinan akan berlanjut ke jenis obat yang lebih berbahaya.

“Bisa ganja heroin dan lain sebagainya,” ucapnya.

Untuk menangkal penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar, BNN Kota Cimahi menggagas ‘Workshop Pengembangan Kapasitas Penggiat Anti Narkoba di Lingkungan Pendidikan’.

Pihaknya sengaja mengajak para pendidik atau guru untuk mengikuti workshop. Sebab, menurutnya, dengan pengetahuan yang dimiliki guru bisa setidaknya mencegah pelajar dari godaan penyalahguna narkotika.

“Maka kami membangun dengan lingkungan pendidikan, karena di situ adanya generasi muda yang perlu banyak diselamatkan,” imbuhnya.

Dengan dilibatkannya para pendidik dalam memerangi narkotika, kata dia, diharapkan pencegahan penyalahguna narkotika di kalangan pelajar sejak dini bisa diminimalisir.

“Lebih dini ketahuannya lebih mudah penanganannya. Daripada nanti sudah ketahuannya sangat kronis sudah akut, kan ini risikonya sangat berat,” katanya. cakrawalamedia.co.id (Rizki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *