NewsPolitik

Komisi V DPRD Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan di Kawasan Industri Jawa Barat

290
×

Komisi V DPRD Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan di Kawasan Industri Jawa Barat

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Yomanius Untung saat kunjungan kerja Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat ke RSUD Kesehatan Kerja Provinsi Jawa Barat di Kabupaten Bandung dalam rangka meninjau kelengkapan sarana prasarana kesehatan serta sinkronisasi program dan kegiatan Tahun 2025, Selasa (7/1/2025).

BANDUNG (CM) – Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat menyoroti banyaknya rumah sakit di kawasan industri yang masih berstatus kelas C atau D, termasuk RSUD Kesehatan Kerja (RSKK) di Kabupaten Bandung. Keterbatasan fasilitas dan jenis layanan spesialis yang tersedia di rumah sakit ini menjadi tantangan dalam memberikan layanan kesehatan yang optimal bagi para pekerja.

Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Yomanius Untung, menyampaikan hal ini dalam kunjungannya bersama anggota Komisi V DPRD Jawa Barat ke RSUD Kesehatan Kerja Provinsi Jawa Barat di Kabupaten Bandung pada Selasa (7/1/2025).

Kunjungan tersebut bertujuan untuk meninjau kelengkapan sarana dan prasarana kesehatan serta menyelaraskan program dan kegiatan untuk tahun 2025.

“Ini merupakan kunjungan pertama kami ke RSKK di Kabupaten Bandung, rumah sakit milik Provinsi Jawa Barat yang fokus pada kesehatan kerja. Hal ini penting, karena kami ingin memastikan percepatan layanan kesehatan bagi para pekerja di wilayah sekitar Kabupaten Bandung dapat dilakukan dengan fasilitas yang lebih baik,” kata Untung.

Yomanius menambahkan bahwa sebagai salah satu pusat industri terbesar di Indonesia, Jawa Barat menghadapi tantangan dalam menyediakan akses layanan kesehatan yang memadai bagi pekerjanya.

Salah satu langkah strategis yang diusulkan adalah meningkatkan kelas rumah sakit, khususnya di wilayah dengan kepadatan industri tinggi, untuk mempercepat dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi pekerja.

“Ada usulan untuk segera menaikkan kelas rumah sakit dari kelas D menjadi kelas B. Dengan peningkatan ini, fasilitas pelayanan akan lebih lengkap, sehingga persoalan kesehatan masyarakat, terutama pekerja, dapat ditangani lebih cepat,” jelas Untung.

Selain meningkatkan layanan kesehatan, Yomanius menekankan bahwa langkah ini akan berdampak positif pada produktivitas tenaga kerja serta menciptakan lingkungan kerja yang lebih sehat.

“Peningkatan kelas rumah sakit ini tidak hanya mendukung kesehatan pekerja, tetapi juga berkontribusi pada produktivitas dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *