CIMAHI, (CAMEON) – Tim Pemenangan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi 2017 nomor urut satu, Atty Suharti-Achmad Zulkarnain mengaku tidak terpengaruh dengan adanya kabar permasalahan hukum yang membelit Atty Suharti.
“Belum mendapatkan kabar resmi soal penangkapan. Kami tidak terpengaruh dengan adanya kabar tersebut karena tim masih tetap kampanye dan sosialisasi ke masyarakat,” kata Irfan Salim, Ketua Tim Pemenangan pasangan Atty-Achamd Zulkarnain (Azul) saat dihubungi, Jumat (2/12/2016).
Sebelumnya, tersiar kabar bahwa Wali Kota Cimahi Non Aktif telah didatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (1/12) sekitar pukul 19.30 WIB di kediamannya di jalan Sari Asih IV Kecamatan Sukasari Kota Bandung.
Namun, sampai saat ini, belum diketahui secara rinci perihal maksud kedatangan KPK. Tapi, kabarnya, tadi malam, anggota KPK sudah menggeledah kediaman Atty.
Sekitar pukul 05.30, KPK meninggalkan rumah tersebut dengan membawa serta Atty Suharti dan Itoc Tochija serta beberapa berkas.
Dikatakan Irfan, persoalan hukum yang membelit Atty itu beda ranah dengan persoalan politik yang sedang dijalani.
“Persoalan politik tetap tanggung jawab kita, persoalan hukum itu lain lagi,” kata dia. (Rizki).