KAB.TASIKMALAYA (CM) – Team Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Tasikmalaya yang terdiri dari Kepolisian,TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan melakukan sosialisasi penggunaan masker di pandemi covid-19. Kegiatan berlangsung di perempatan Cipasung, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat Senin (27/07/2020).
Operasi yang dipimpin langsung Kapolres Tasikmalaya AKBP Hendria Lesmana ini digelar dalam rangka menindaklanjuti surat edaran Gubernur Jawa Barat tentang sanksi bagi yang tidak menggunakan masker ditempat umum.
“Namun masih banyak warga yang tidak menggunakan masker saat berakivitas di lapangan. Pihak Kepolisian,TNI, Satpol PP dan Dishub hanya melakukan himbuan dan sosialisasi kepada pengguna jalan belum melakukan penilangan,”ujarnya kepada awak media.
Pengguna kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang tidak menggunakan masker hanya diberhentikan dan diberikan sosialisasi dari petugas tentang kewajiban menjalankan protokol kesehatan, salah satunya tentang penggunaan masker.
“Kita lakukan ini sekaligus dengan operasi patuh lodaya. Kita berikan sosialisasi dan diberi masker secara gratis kepada mereka yang tidak menggunakan masker,”katanya.
Hendria menyebutkan, pihaknya melihat masih banyak masyarakat yang tidak menggunakan masker apalagi ketika menggunakan kendaraan saat di wabah pandemi covid-19 ini masih berlangsung.
“Padahal saat ini pandemi Covid-19 masih terjadi dan mengancam kesehatan banyak orang. Untuk itu, pihaknya mengimbau masyarakat agar mematuhi arahan dari pemerintah,”tukasnya. (Amas)