Menu

Mode Gelap
Mudik Bersama Polres Tasikmalaya; Ratusan Pemudik Merasa Terbantu dan Nyaman Hengky Tegaskan H-7 Perusahaan Wajib Bayar THR Tepat Waktu Nasib Para Mahasiswa STMIK Tasikmalaya; Wahid Minta Pemda Jamin Kelangsungan Pendidikan di Tengah Pencabutan Izin Operasional Proyek Dikuasai Pokir DPRD, Pengusaha Lokal KBB Menjerit Resahkan Masyarakat, Satlantas Polres Tasikmalaya Bakal Tindak Pengguna Knalpot Bising

Jawa Barat · 12 Jan 2017 20:36 WIB ·

Kanwil Jabar Belum Terima Bertambahnya Kuota Haji


					Kanwil Jabar Belum Terima Bertambahnya Kuota Haji Perbesar

BANDUNG, (CAMEON) – Adanya keputusan terkait tambahan kouta haji untuk indonesia belum tersalur ke tiap di Indonesia. Putusan tersebut, sangat ditunggu oleh pihak Kementerian Agama Kanwil Jawa Barat. Menurut Kepala Kemenag Kanwil Jawa Barat Buchori, untuk kouta tiap daerah masih belum ditentukan.

“Pihak kami masih menunggu informasi lanjutan terkait penambahan kouta,” ucap Buchori kepada wartawan saat hubungi, Kamis (12/1).

Dalam kesempatan tersebut pihaknya menyambut gembira keputusan tersebut. Sebab, bertambahnya kouta haji dapat mengurangi masa tunggu masyarakat untuk beribadah haji.

Untuk jumlah kouta haji jawa barat, pada tahun 2016 mencapai 29 ribu orang. Jumlah tersebut dianggap jumlah yang banyak dibandingkan dengan kouta haji provinsi lainnya.

“Semoga bertambahnya kouta bisa mengurangi masa tunggu haji,” katanya.

Dia mengungkap, jika kouta haji untuk Jawa Barat sudah ada keputusan, pihaknya akan segera memberitahukan. Sementara itu, waktu keputusan tersebut tidak bisa diprediksi.

Sementara Kepala Kemenag Kota Bandung Yusuf Umar mengatakan hal yang sama. Bertambahnya kouta haji menjadi angin segara bagi para calon jemaah. Dia mengungkap, kouta haji Kota Bandung 2016 mencapai 1.700 orang. Sementara untuk pendaftar setiap tahunnya mencapai 3 ribu pendaftar.

”Tercatat hingga 2016, jumlah calon jamaah haji Kota Bandung mencapai 25 ribu orang,” ucapnya.

Saat ini pihaknya menunggu pihak pemerintahan Arab Saudi terkait penambahan kouta. Jika ada penambahan kouta, lanjut dia, masa tunggu bisa menjadi 15 tahun. (Putri)

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Sosialisasi Perda Perlindungan Anak; Perhatian Bersama untuk Generasi Penerus yang Berkualitas

23 Mei 2023 - 21:19 WIB

Dua Pelaku Pemasok Obat Terlarang Di Bekasi Diancam 10 Tahun Penjara

24 Maret 2023 - 18:16 WIB

Antisipasi Kepadatan, Pelabuhan Merak Tidak Lagi Layani Sepeda Motor

24 Maret 2023 - 13:54 WIB

Berburu Takjil di Kawasan Cikarang Kabupaten Bekasi

23 Maret 2023 - 23:18 WIB

Terdaftar di Kemensos, Namun Tak Pernah Dapat Bantuan

25 Oktober 2022 - 08:17 WIB

Terdaftar di Kemensos, Namun Tak Pernah Dapat Bantuan

SMSI Jabar Gelar Rakerda Tepat di Hari Kemerdekaan Republik Indonesia

19 Agustus 2022 - 22:06 WIB

SMSI Jabar Gelar Rakerda Tepat di Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
Trending di Jawa Barat