News

Jika Ada ASN Terlibat Politik Praktis, Kenaikan Pangkat Ditangguhkan

128
×

Jika Ada ASN Terlibat Politik Praktis, Kenaikan Pangkat Ditangguhkan

Sebarkan artikel ini
Jika Ada ASN Terlibat Politik Praktis, Kenaikan Pangkatnya Ditangguhkan

KOTA TASIKMALAYA, (CAMEON) – Kepala Inspektorat Kota Tasikmalaya, Dindin Saepudin menegaskan, para aparatur sipil negara (ASN) harus bersikap netral dalam menghadapi Pilkada serentak di kota ini.

“Sesuai dengan kewenangan kami, sebagai fungsi pengawasan mengenai disiplin ASN No 5 Tahun 2015 dan PP No 2010,” tegasnya, usai memberikan arahan pemahaman dan penegasan mengenai disiplin ASN tentang politik praktis, di Gedung Serbaguna Bale Kota Tasikmalaya, Rabu (9/11/2016).

Dindin menegaskan, jika ditemukan ada pengaduan laporan dari masyarakat tentang pelanggaran petugas ASN yang ikut politik praktis, maka sanksi tegas siap menanti.

“Jika asa pelanggaran di siplin ASN mengenai pelanggaran politik praktis, maka kami (akan bertindak) sebagai fungsi pengawasan ASN,” ujarnya.

ASN yang ikut politik praktis tidak bisa berkutik. Ketika bukti-bukti dan saksi atau pelapor sudah menguatkan mengenai pelanggarannya, maka pihaknya akan mengeluarkan surat peringatan secara resmi melalui berita acara.

Adapun sanksi yang akan diberikan kepada petugas ASN yang melakukan pelanggaran politik praktis. Sanksinya, kata dia, bisa penangguhan kenaikan pangkat atau penangguhan kenaikan gaji.

“Namun semua itu setelah hasil kajian dan bukti serta pelanggaran dan pasal yang mereka perbuat jelas,” ucapnya.  (Edi Mulyana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *