TASIKMALAYA (CM) – Menanggapi banyaknya keluhan warga Tasikmalaya terkait pencetakan KTP-El yang dirasa lamban, Kabid Pendaftaran Penduduk Disduk Kabupaten Tasikmalaya, Hj Wini M.Si, mengatakan, kelambanan tersebut dikarenakan sistem operasi yang masih menginduk ke pusat.
“Semua menginduk pada pusat, jika di pusat ada gangguan, bukan hanya di Kabupaten Tasik saja, tapi seluruh Indonesia juga mengalami kendala,” ungkapnya, kepada media saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (19/02/2018)
Selain itu, ia menambahkan, banyaknya antrian yang tidak sesuai jadwal pencetakan juga termasuk salah satu kendala yang dihadapi Disduk.
“Kita sebenarnya sudah ada jadwal pencetakan KTP-El ini, terkadang yang datang bukan dari kecamatan yang terdaftar di jadwal, jadi ya proses pencetakan tidak terlayani karena bukan jadwalnya. Bahkan ada juga yang sudah dicetak tapi tidak diambil-ambil,” tambahnya.
Sementara itu, Yeye staf yang menangani pencetakan KTP-EL, mengatakan pencetakan dijadwalkan lima hari, dari Senin sampai Jumat. “Perharinya dibagi delapan kecamatan, kecuali hari Jumat kita mengangani tujuh kecamatan,” ungkapnya.
Adapun jadwal pencetakan KTP-el di Kabupaten Tasik diantaranya :
Senin | Selasa | Rabu | Kamis | Jumat |
Cipatujah
Karangnunggal Cikalong Pancatengah Cikatomas Cibalong Parungponteng Bantarkalong |
Bojongasih
Culamega Bojonggambir Sodonghilir Taraju Salawu Puspahiang Tanjungjaya |
Sukaraja
Salopa Jatiwaras Cineam Karangjaya Manonjaya Gunungtanjung Singaparna |
Mangunreja
Sukarame Cigalontang Leuwisari Padakembang Sariwangi Sukaratu Cisayong |
Sukahening
Rajapolah Jamanis Ciawi Kadipaten Pagerageung Sukaresik
|
Dalam hal ini, Kabid Pendaftaran Penduduk, Wini mengimbau kepada masyarakat untuk tetap sabar, dan bisa menyesuaikan dengan jadwal pencetakan yang terdaftar. (Sep)