KOTA TASIKMALAYA, (CAMEON) Sekda Kota Tasikmalaya, Idi S Hidayat, menjelaskan alasan pemerintah Pusat mencabut subsidi listrik dan menaikkan pembuatan STNK dan BPKB. Hal itu disampaikannya saat memimpin apel Hari Kesadaran Nasional, di halaman Bale Kota Tasikmalaya, Selasa (17/1/2017).
Ia membeberkan, alasan pemerintah mencabut subsidi listrik agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak membengkak akibat pengeluaran subsidi. “Selain itu, pengeluaran negara untuk membayar hutang ke luar negeri yang terus berbunga. Berdasarkan data Bank Indonesia sudah mencapai Rp 4,347 trilyun per Oktober 2016,” sebutnya.
Sementara terkait penaikan pembuatan STNK dan BPKB karena bahan materialnya semakin mahal. “Tentu kebijakan pemerintah ini akan berdampak kepada warga masyarakat Kota Tasikmalaya. Ini sudah menjadi tanggung jawab kita selaku penyelenggara pemerintahan melakukan strategi, kebijakan, program, dan kegiatan yang dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, produksi hasil pertanian, dan ketahanan pangan, sehingga kesejahteraan masyarakat bisa terjamin,” tuturnya. (Edi Mulyana)