News

Imigrasi Gandeng ITB Kembangkan “Pagar Digital” untuk Awasi Perbatasan RI

150
×

Imigrasi Gandeng ITB Kembangkan “Pagar Digital” untuk Awasi Perbatasan RI

Sebarkan artikel ini

JAKARTA (CM) – Direktorat Jenderal Imigrasi menggandeng Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara (FTMD) Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk mengembangkan sistem pengawasan perbatasan berbasis drone yang diberi nama Pagar Digital. Kolaborasi tersebut menjadi langkah baru dalam memperkuat pengawasan jalur perlintasan ilegal di wilayah perbatasan Indonesia.

Rencana itu dibahas dalam pertemuan antara Direktorat Jenderal Imigrasi dan perwakilan FTMD ITB di Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi, Selasa, 30 Juni 2026.

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan gagasan tersebut lahir setelah ia melihat berbagai teknologi pengamanan perbatasan dalam sebuah pameran pertahanan di Singapura beberapa bulan lalu. Menurut dia, Indonesia memiliki sumber daya manusia yang mampu menghasilkan teknologi dengan kualitas setara produk luar negeri.

“Kami ingin menggandeng kampus terbaik di bidang teknologi untuk menginisiasi sistem pengamanan perbatasan berbasis drone. Wilayah perbatasan darat Indonesia mencapai 3.111 kilometer dan memiliki tingkat kerawanan yang tinggi terhadap perlintasan ilegal,” kata Hendarsam.

Ia menjelaskan, dari ribuan kilometer garis perbatasan itu, Indonesia baru memiliki 18 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dan 38 Pos Lintas Batas (PLB) yang tersebar di Kalimantan, Papua, dan Nusa Tenggara Timur. Namun, tiga PLBN belum beroperasi, sedangkan hanya tujuh PLB yang aktif melayani lalu lintas perbatasan.

Di sisi lain, data Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) darat mencatat sebanyak 679.867 orang melintas secara resmi sepanjang Januari-April 2026. Tantangan yang lebih besar, menurut Hendarsam, justru berasal dari aktivitas perlintasan ilegal melalui jalur-jalur tidak resmi yang sulit diawasi.

Kondisi tersebut diperumit oleh keterbatasan infrastruktur digital di kawasan perbatasan, tingginya risiko bagi petugas di wilayah konflik, serta ancaman kejahatan lintas negara seperti tindak pidana perdagangan orang (TPPO), penyelundupan manusia, dan penyelundupan barang.

Sebagai tahap awal, pengembangan Pagar Digital diprioritaskan di kawasan perbatasan darat Kalimantan-Malaysia, Papua-Papua Nugini, serta Nusa Tenggara Timur-Timor Leste. Sementara itu, pengawasan wilayah laut akan difokuskan di Kepulauan Riau, Batam, dan jalur-jalur penyeberangan di sekitarnya.

Untuk mendukung sistem tersebut, Imigrasi berencana memanfaatkan teknologi drone yang telah dikembangkan ITB sejak 2019 bersama PT Dirgantara Indonesia (PT DI). Drone itu dirancang mampu beroperasi selama 24 jam dengan dukungan panel surya sebagai sumber energi.

Sistem pengawasan akan mengombinasikan dua jenis drone. Drone HALE (High-Altitude Long-Endurance) bertugas melakukan pemantauan jarak jauh dari ketinggian sekitar 1.000 meter secara terus-menerus. Ketika terdeteksi aktivitas mencurigakan, Drone Mantis akan diterjunkan untuk melakukan pendekatan taktis dan identifikasi visual di lokasi.

Menurut Hendarsam, konsep Pagar Digital tidak dimaksudkan sebagai penghalang fisik, melainkan sistem yang menyediakan informasi situasional secara waktu nyata. Begitu drone mendeteksi aktivitas di titik-titik rawan yang sulit dijangkau petugas, koordinat akan langsung dikirim ke pos imigrasi atau aparat pengamanan terdekat sehingga respons dapat dilakukan lebih cepat.

Ia menilai penggunaan drone juga akan memperluas jangkauan pengawasan dengan biaya operasional yang lebih efisien dibandingkan pengerahan pesawat berawak.

Dalam jangka panjang, Imigrasi menargetkan Pagar Digital menjadi fondasi penguatan keamanan siber di lingkungan keimigrasian sekaligus mendorong kemandirian teknologi nasional. Melalui kolaborasi dengan ITB dan PT Dirgantara Indonesia, pemerintah berharap pengawasan jalur tidak resmi dapat dilakukan menggunakan teknologi dalam negeri sehingga ketergantungan terhadap sistem asing semakin berkurang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *