KOTA BANDUNG (CM) – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jawa Barat menyatakan bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang menanti Banggar DPRD Jawa Barat periode 2024-2029. Tugas utama yang menjadi sorotan adalah bagaimana mendorong eksekutif untuk menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru, serta melakukan penghematan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.
Langkah-langkah tersebut diperlukan terutama karena dampak dari diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), yang membawa tantangan baru dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Banyak pekerjaan rumah yang harus dihadapi ke depannya. Saya berharap Banggar DPRD Jawa Barat periode 2024-2029 benar-benar serius dalam mengkaji program-program yang ada, mendorong eksekutif untuk menggali potensi PAD baru, dan melakukan penghematan anggaran, terutama karena adanya penurunan pendapatan akibat implementasi UU HKPD,” ujar Husin, Anggota Banggar DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2019-2024, saat ditemui di Kota Bandung, Jumat, 30 Agustus 2024.
Baca Juga: Banmus DPRD Jabar Periode Baru, Fokus pada Perbaikan dan Penyelesaian Agenda Prioritas
Husin menjelaskan bahwa implementasi UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD telah berdampak signifikan pada penurunan pendapatan Provinsi Jawa Barat, khususnya dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Oleh karena itu, ia menyarankan agar Banggar DPRD Jawa Barat periode 2024-2029 mendorong Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemdaprov Jabar) untuk fokus menggali sumber pendapatan lain yang belum dimanfaatkan secara optimal. Salah satu sektor yang disebutnya memiliki potensi besar adalah energi baru terbarukan, yang dapat dimanfaatkan untuk memaksimalkan pendapatan pajak.
Selain upaya menggali PAD baru, Husin juga menekankan pentingnya penghematan anggaran oleh eksekutif. Salah satu langkah yang diusulkannya adalah pengurangan kapasitas program bantuan keuangan yang diberikan kepada kabupaten dan kota.
Selain itu, Husin menyarankan agar fungsi pengelolaan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sederajat dikembalikan ke kabupaten dan kota, mengingat alokasi belanja APBD Jawa Barat terbesar saat ini berada di sektor pendidikan, diikuti oleh sektor kesehatan dan pembangunan.
“Saran konkret saya untuk penghematan APBD di masa depan adalah dengan mengembalikan fungsi pengelolaan SMA dan sederajat ke kabupaten dan kota. Mungkin dengan cara ini kita bisa menghemat APBD,” jelasnya.
Husin juga menekankan perlunya penguatan kinerja Banggar DPRD Jawa Barat periode 2024-2029 dalam menganalisis dan mengevaluasi rancangan program-program yang diajukan oleh Pemdaprov Jabar.
Ia menegaskan bahwa Badan Anggaran harus mampu membedakan mana program yang menjadi prioritas dan mana yang bukan, agar setiap kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Badan Anggaran harus memiliki kemampuan untuk menganalisis secara mendalam dan membedakan program mana yang menjadi prioritas dan mana yang tidak,” tegasnya.