News

Hapus Tangisan Korban Sodomi

112
×

Hapus Tangisan Korban Sodomi

Sebarkan artikel ini
Hapus Tangisan Korban Sodomi

JAKARTA (CAMEON) – Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah mengunjungi tempat rumah korban sodomi, Rabu (8/11/2017). Pihaknya menyesalkan lambatnya penanganan dari pemerintah terhadap korban sodomi di Dusun Jahalaksana, Desa Palasah, Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka. Padahal kasus sodomi di Dusun tersebut sudah terjadi tiga bulan.

”Saya sangat menyesalkan pelaksana tugas dan pemerintah yang tidak merehab korban sodomi. Padahal, setelah kejadian korban harus melalui pemulihan fisik, psikis, selain kesehatan dan pendampingan hukum ungkap Ai Maryati Solihah kepada wartawan, belum lama ini.

Selain itu, korban juga harus mendapatkan rasa aman, misalnya di rumah aman sementara untuk mendapatkan pemulihan. Selain itu, korban juga tidak boleh ditanya dengan pertanyaan yang berulang-ulang oleh pihak-pihak yang menangani. Sebab, hal tersebut akan mengingatkan dan menimbulkan trauma berlarut-larut kepada korban.

Untuk menangani kasus tersebut, pihaknya melayangkan surat kepada Bupati Majalengka dan P2TP2A Jawa Barat agar korban mendapatkan assesment dan konseling untuk memulihan sesuai dengan regulasi standar pelayanan minimum untuk korban kejahatan seksual tentang Permen KPPA no 01 tahun 2010.

”Untuk penangan kasus kekerasan seksual pada anak, semua stakeholder harus mengambil peran. Terutama pengasuhan keluarga untuk mencegah terjadinya kasus yang sama,” katanya.

Dalam tahap pemulihan, hal yang perlu diperhatikan adalah pemulihan psikolog kepada korban harus maksimal.  Setelah itu, layanan kesehatan semaksimal mungkin. Dan keluarga harus mengetahui perkembangan  hasil assement psikolog tersebut, sejauh mana capaian anak-anak ini dipulihkan. (Nita Nurdiani Putri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *