KOTA TASIK (CM) – Kantor Pertanahan Kota Tasikmalaya sedang giat melaksanakan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dengan ambisi besar untuk menjadikan Kota Tasikmalaya sebagai “Kota Lengkap.”
Program revolusioner ini, yang digagas oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), bertujuan untuk mempercepat proses sertifikasi tanah dan menjamin penerima sertifikat tepat sasaran, dengan harapan membawa dampak positif pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Tasikmalaya, Tonni Seto Soekemi, S.Kom, mengungkapkan semangatnya dalam acara Pelantikan dan Pengangkatan Sumpah Panitia Ajudikasi serta Satuan Partisipasi Masyarakat Pengumpul Data Fisik PTSL di Kantor Pertanahan Kota Tasikmalaya, Jalan Boulevard No.1, Sukamanah, Cipedes, Jumat, 02 Agustus 2024.
“Kami berkomitmen untuk mempercepat proses pembuatan sertifikat tanah. Kami ingin Kota Tasikmalaya bisa mendeklarasikan diri sebagai Kota Lengkap,” kata Tonni kepada media usai acara pelantikan.
Tonni menjelaskan bahwa Program PTSL, berdasarkan Peraturan Menteri No 12 Tahun 2017 dan Instruksi Presiden No 2 Tahun 2018, telah dilaksanakan dalam beberapa tahap penting. Pada tahun 2023, program ini meliputi tiga tahapan utama:
- Tahap Pertama: Februari, dengan cakupan 500 Ha di tiga kelurahan.segera
- Tahap Kedua: Oktober, meliputi 8.825 Ha di 42 kelurahan.
- Tahap Ketiga: November, mencakup 4.060 Ha di 11 kelurahan.
Baca Juga: Transformasi Digital, Jadikan Tasikmalaya Destinasi Wisata Unggulan
Untuk tahun 2024, Kantor Pertanahan Kota Tasikmalaya telah memulai pemetaan lahan seluas 210 Ha di Kelurahan Sambongjaya, Kecamatan Mangkubumi pada Februari. Target ambisius untuk tahun ini adalah memetakan 15.884 Ha di 59 kelurahan dari Agustus hingga November.
“Kami berharap mulai bulan ini, target sebesar 15.884 Ha di 59 kelurahan dapat tercapai. Dengan demikian, Kota Tasikmalaya bisa segera dideklarasikan sebagai Kota Lengkap, mengikuti jejak beberapa kota di Indonesia,” tambah Tonni.
Tonni juga menekankan pentingnya komitmen dan integritas dari para panitia dan satuan tugas yang baru dilantik.
“Pelantikan ini bukan hanya sebuah formalitas. Ini adalah komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.
Menurut Tonni, percepatan pendaftaran tanah ini didanai oleh pemerintah, sehingga sertifikat tanah dapat diperoleh lebih cepat dan efektif. Dengan adanya Panitia Ajudikasi dan Satuan Tugas PTSL, proses pendaftaran diharapkan akan lebih efisien dan efektif.
Program PTSL bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, yang akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Dengan sertifikat tanah, masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan perbankan, meningkatkan nilai ekonomi tanah, dan menghindari sengketa di masa depan.
Sementara itu, Wawan (55), salah satu petugas Program PTSL dari Kelurahan Karsamenak, Kawalu, Kota Tasikmalaya, memberikan dukungan penuh terhadap pelantikan tersebut.
“Saya mendukung dan menghargai kegiatan ini. Semoga di tahun 2024, semua bidang tanah di lingkungan kami dapat selesai, sehingga sengketa tanah bisa diminimalisir,” ujar Wawan.
Dengan dedikasi yang kuat dan pelaksanaan yang terencana, Program PTSL diharapkan dapat menjadi langkah besar menuju pencapaian Kota Lengkap.
Momen deklarasi di bulan November nanti bukan hanya akan menandai kemajuan dalam sertifikasi tanah, tetapi juga akan menjadi tonggak penting dalam meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat Kota Tasikmalaya.