KAB TASIKMALAYA (CM) – Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Hj. Ai Diantani melakukan Reses di 3 kecamatan, yakni Desa Margajaya Kecamatan Mangunreja, Desa Sukanagara Kecamatan Tanjungjaya dan Desa Padasuka Kecamatan Sukarame.
Reses tersebut dari partai PDI Perjuangan masa persidangan II Tahun 2020. Acara dihadiri Camat Tanjungjaya, Iyan Sukmana S. Sos, Camat Sukarame Denden Trio dan Camat Mangunreja. Kegiatan yang berlangsung selama 3 hari itu dihadiri para kades, tokoh masyarakat, dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Hj. Ai menyampaikan kedatangannya ke desa-desa dalam reses baik masa persidangan I atau II tiada lain untuk menampung aspirasi masyarakat dan menyampaikan program-program pemerintah seperti PKH dan KIS, karena menurutnya hampir semua warga kabupaten yang benar-benar miskin tidak terdata.
Ia meminta untuk mendata kembali warga yang miskin agar mendapatkan program pemerintah. “Untuk aspirasi anggaran murni 2020, berhubung saya baru dilantik jadi anggota dewan 2019 kemarin, maka anggarannya masih dimiliki anggota dewan yang lama, tapi untuk ke depan saya akan memprioritaskan segala usulan-usulan atau aspirasi masyarakat dalam reses ini,” pungkasnya. (Amas)