Menu

Mode Gelap
Mudik Bersama Polres Tasikmalaya; Ratusan Pemudik Merasa Terbantu dan Nyaman Hengky Tegaskan H-7 Perusahaan Wajib Bayar THR Tepat Waktu Nasib Para Mahasiswa STMIK Tasikmalaya; Wahid Minta Pemda Jamin Kelangsungan Pendidikan di Tengah Pencabutan Izin Operasional Proyek Dikuasai Pokir DPRD, Pengusaha Lokal KBB Menjerit Resahkan Masyarakat, Satlantas Polres Tasikmalaya Bakal Tindak Pengguna Knalpot Bising

Berita · 25 Agu 2022 17:14 WIB ·

DPRD Kab.Tasik Minta Pemda Optimalkan Perda Perlindungan Anak


					DPRD Kab.Tasik Minta Pemda Optimalkan Perda Perlindungan Anak Perbesar

KAB TASIK (CM) – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya, H. Syahban Hilal, menjelaskan, sebetulnya Kabupaten Tasikmalaya sudah memiliki Perda Perlindungan Anak sejak tahun 2019, yaitu Perda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Bahkan, Perda tersebut sudah beberapa kali ada penyempurnaan.

“Untuk Perdanya sudah ada, bahkan sejak 2019. Nah sekarang tinggal adanya pengoptimalan Perda tersebut, agar Kabupaten Tasikmalaya ini bebas dari kekerasan dan perundungan anak,” jelas Syahban Hilal, Kamis 25 Agustus 2022.

Masih tingginya kasus kekerasan terhadap anak, salah satunya terkait bully atau perundungan di Kabupaten Tasikmalaya menandakan belum seriusnya Peraturan Daerah (Perda) ditegakkan.

Pasalnya untuk melindungi hak-hak anak dan perempuan, Kabupaten Tasikmalaya sudah memiliki Perda Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Dalam Perda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tersebut, kata dia, sudah tertuang item-item perlindungan anak. Jumlah item perlindungan anak di Perda tersebut bahkan ada 6 item.

Seperti mulai dari perlindungan bidang keagamaan, sosial, sipil, kesehatan, pendidikan, sampai ada perlindungan khusus pada anak. Bahkan dalam perlindungan khusus ini ada perlindungan seks, perundungan dan lainnya.

Maka untuk mengoptimalkannya, harus ada dukungan dari semua pihak, baik pemerintah, masyarkat, kepolisian, ormas dan lainnya.

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Upacara HUT ke-78 RI  di Kabupaten Tasik, Bupati Ade: Semangat Merdeka Tetap Berkibar

17 Agustus 2023 - 21:37 WIB

Pentingnya Kesesuaian Pokir dengan Anggaran APBD dalam Musrenbang RKPD

27 Juni 2023 - 15:05 WIB

Pokir Dewan sebagai Suara Masyarakat dalam Proses Penyusunan RKPD

26 Juni 2023 - 16:40 WIB

Fahmi Muzaki Dilantik Sebagai Anggota DPRD Kabupaten Tasik untuk Masa Sisa Jabatan

23 Juni 2023 - 17:40 WIB

Revitalisasi Situs Budaya Makam Syekh Abdul Muhyi; Bakti Kepolisian Melestarikan Warisan Agama

21 Juni 2023 - 12:31 WIB

Demi Keamanan dan Kondusifitas, Polres Tasik Gelar Doa Lintas Agama

16 Juni 2023 - 15:15 WIB

Trending di Nasional