BOGOR (CM) – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Iwan Suryawan, mengundang perwakilan DPRD Kota Bogor untuk bersama-sama mendalami aspirasi terkait status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Kota Bogor.
Dalam forum diskusi ini, hadir pula perwakilan dari Biro BUMD Investasi dan Administrasi Pembangunan (Biro BIA), Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, serta delegasi dari RSUD Al-Ihsan dan RS Kesehatan Kerja (KK).
Pertemuan yang berlangsung di Kota Bandung pada Senin 3 Februari 2025 tersebut membahas berbagai aspek pengelolaan RSUD, mulai dari keuangan, penetapan sumber daya manusia, hingga alokasi tenaga kesehatan dan manajemen operasional. Iwan Suryawan menjelaskan,
“Mereka ingin mengetahui arah pengelolaan RSUD ke depan dalam kerangka otonomi, termasuk aspek administrasi, keuangan, dan SDM. Banyak hal penting telah didiskusikan secara mendalam.”
Selain itu, diskusi juga menyoroti permasalahan regulasi mengenai pengelolaan aset dan SDM di RSUD Al-Ihsan. Hingga saat ini, belum ada aturan khusus yang mengatur pengelolaan aset di lingkungan RSUD maupun fasilitas kesehatan sejenis.
“Walaupun BLUD sudah berjalan, pengelolaan aset dan aspek lainnya masih memerlukan regulasi tersendiri. Saat ini, hal tersebut tengah dikaji oleh Biro BIA, Dinas Kesehatan, serta bagian hukum,” tambah Iwan Suryawan.
Rencana regulasi yang akan datang nantinya mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) mengenai Perangkat Kerja dan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK), yang selanjutnya akan diikuti dengan aturan turunan dalam bentuk Peraturan Gubernur (Pergub).
Harapan Iwan Suryawan adalah pemerintah segera mengeluarkan regulasi yang jelas agar pemanfaatan, penggunaan, dan pengelolaan aset serta keuangan RSUD memiliki dasar hukum yang kuat.
Meskipun regulasi resmi masih dalam tahap pengembangan, Dinas Kesehatan dan RSUD telah memulai pemetaan teknis guna memastikan tata kelola RSUD dapat berjalan lebih optimal sebelum aturan resmi diterapkan.