News

DPRD Jabar Fokuskan Raperda PPA Sebagai Wujud Pemenuhan Hak-Hak Anak

152
×

DPRD Jabar Fokuskan Raperda PPA Sebagai Wujud Pemenuhan Hak-Hak Anak

Sebarkan artikel ini
DPRD Jabar Fokuskan Raperda PPA Sebagai Wujud Pemenuhan Hak-Hak Anak

KOTA BANDUNG (CM) – Pansus IV Gelar Rapat pembahasan pasal per pasal Raperda Penyelenggaraan Perlindungan Anak (PPA) bersama Biro Hukum Setda Jabar, Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat dan Dinas Perempuan dan Anak, di Gedung DPRD Jabar, Jl. Diponegoro No.27, Kota Bandung. Kamis, (03/12/20).

Seperti cakrawalamedia.co.id beritakan, Sebelumnya Pansus IV melakukan konsultasi terkait pembahasan Raperda PPA dengan Kementerian Dalam Negeri dan juga Komisi VIII DPR RI.

Wakil ketua Pansus IV DPRD Jabar, Yuningsih menilai, Pembuatan Raperda PPA tersebut butuh kejelian dan keseriusan, karena menyangkut hak-hak anak. Raperda yang dirancang saat ini, merupakan Revisi dari Perda sebelumnya.

“DPRD Jabar mengusung 5 Raperda, ini merupakan salah satu Raperda yang sangat serius karena mengenai hak-hak anak, Raperda ini terdiri dari 14 bab 61 pasal, ada pengurangan karena kemarin memang masih banyak bahasa-bahasa yang rancu yang tumpang tindih jadi ini tadinya 71 pasal dikurangi menjadi 61 pasal,” terangnya.

Yuningsih berharap, setelah disahkannya Raperda menjadi Perda bisa lebih implementatif. Intinya dalam pembahasan Raperda tersebut banyak mengandung muatan lokal dan lebih kompleks.

Oleh sebab itu, Ia menilai Raperda PPA harus fokus pada pencegahan anak juga mengedepankan hak-hak anak diseluruh Jawa Barat. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *