PANGANDARAN (CM) – Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat menjalani work from home (WFH) setelah salah satu pegawai Non PNS terkonfirmasi positif Covid-19.
Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Kabupaten Pangandaran Heri Gustari membenarkan, pegawai di DKBP3A tengah menjalani work from home (WFH) setelah ditemukan salah satu pegawainya yang positif.
“Pegawai yang diketahui positif covid-19 itu setelah hasil swab test yang dilakukan Labkesda keluar,” katanya, Kamis (28/01/21)
Kata dia, pegawainya itu terpapar covid-19 karena dia ada kontak erat sama suaminya yang terpapar Covid-19.
“Sebelumnya, suami dia (pegawai,red) tidak mencium bau hanyir (amis,red) pada saat ngasih pakan ikan, karena penasaran diapun iris bawang merah namun tetap tidak mencium bau dan akhirnya dia di swab test, hasil swab test menunjukan positif covid-19,” tuturnya.
Jadi, kata dia, salah satu pegawainya yang terpapar positif covid-19 itu karena kontak erat sama suaminya di rumah, bukan dari kantor atau manapun.
“Setelah hasil swab keluar yang menunjukan status positif maka dia di sarankan menjalani isolasi mandiri di rumahnya selama 14 hari,” katanya.
Kemudian, pihaknya langsung melakukan tracking kepada seluruh pegawai di Dinas KBP3A karena khawatir pernah kontak erat dengan yang positif.
“Alhamdulilah hasil dari tracking semuanya negatif,” ucapnya.
Heri menyampaikan, penemuan salah satu pegawai yang positif itu sudah lama, dan dia juga sudah menjalani isolasi mandiri dan kemarin hari Senin sempat dilakukan swab test kembali dan hasilnya negatif.
“Sekarang dia belum masuk kerja, terlebih lagi sekarang berdasarkan surat edaran pak Bupati semua dinas mesti menjalankan WFH,” pungkasnya. (Deni)