KOTA TASIKMALAYA (CAMEON) – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Tasikmalaya menggelar sidak ke salah satu Toserba Jalan HZ Mustofa dan menemukan ikan dori siap jual sudah kedaluwarsa, Kamis (8/6/2017).
Kepala Diskoperindag, Tantan Rustandi, meminta pada pihak pemilik Toserba untuk mengamankan ikan yang sudah kedaluwarsa.
“Selain ditemukan ikan yang sudah kedaluwarsa juga ditemukan parcel yang sudah dikemas yang isinya ada minuman sejenis sprit dengan masa tenggang waktu yang tinggal satu bulan lagi,” paparnya.
Ia berharap setelah ditemukannya pangan yang tidak layak untuk dikonsumsi agar menjadi perhatian petugas Toserba. “Semoga menjelang Hari Raya Idul Fitri tidak ada lagi pangan yang kedaluwarsa,” pungkasnya. (Edi Mulyana)