CIMAHI, (CAMEON) – Sejumlah perusahaan diduga melakukan perluasan area pabrik yang menutupi jalan umum di kawasan Industri Cibaligo, Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi
Selatan, Kota Cimahi.
Selain itu, perusahaan terindikasi menyerobot hak masyarakat untuk mengakses jalan, penutupan itu pun membuat limbah yang dibuang perusahaan jadi sulit terpantau.
Menyikapi hal tersebut, puluhan masyarakat berinisiatif mendatangi pabrik di sekitar Jalan Industri IV, di mana terdapat empat perusahaan yang berada di satu akses jalan tertutup.
Padahal, di ujung jalan yang tertutup areal pabrik PT Admiralindo Bintang Terang dan PT Leuwijaya Utama Textile itu terdapat lahan terbuka.
“Sebetulnya jalan ini dulu tidak seperti sekarang. Jalan ini dulu kecil tapi di sebelahnya ada kali. Jadi akses masyarakat dari Kampung Cibodas Campaka untuk ke Pasar Cimindi tetap ada lewat sini,” terang salah seorang warga, Deden Hidayat.
Oleh karena itu, Deden berharap jalan yang buntu karena perluasan pabrik itu dibuka kembali. Pasalnya, selama ini yang merasakan imbas dari penutupan tersebut adalah masyarakat.
“Masyarakat ini kan sudah jelas terisolasi di tengah-tengah kawasan industri. Sudah susah akses untuk air dan buang sampah, ditambah juga susah akses buat jalan,” katanya.
Menurutnya, masyarakat tidak menolak kehadiran kawasan industri, namun hak-hak masyarakat juga tak boleh diabaikan.
“Kepentingan masyarakat itu harus diperjuangkan,” tegasnya.
Menanggapi protes masyarakat HRD PT Admiralindo Bintang Terang Deden Juhana menyatakan pihaknya bakal membuka kembali akses jalan yang ditutupi gerbang dan dijadikan tempat parkir.
“Seratus persen kami siap membongkar, tapi dengan catatan jalan ini difungsikan kalau memang ini adalah jalan umum. Soalnya, dulu akses ini sampai ke TPR,” katanya. cakrawalamedia.co.id (Rizki)