News

Dijadikan Tersangka, Patrialis Akbar: Demi Allah, Saya Betul-betul Dizalimi

177
×

Dijadikan Tersangka, Patrialis Akbar: Demi Allah, Saya Betul-betul Dizalimi

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, (CAMEON) – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Patrialias Akbar, mengaku dizalimi karena dijadikan tersangka dalam dugaan suap uji materil UU 41/2014 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

“Demi Allah, saya betul-betul dizalimi,” tandas mantan menteri Hukum dan HAM itu, usai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (27/1/207), sekitar pukul satu dini hari.

Ia menegaskan, dirinya tidak pernah menerima uang satu rupiah pun dari Pak Basuki, pengusaha impor daging. “Nanti kalian bisa tanya ke Basuki. Bicara uang saja tidak pernah. Sekarang saya dijadikan tersangka. Bagi saya, ini adalah ujian. Ujian yang sangat berat,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, ia meminta MK tidak perlu terlalu khawatir, meski penetapan tersangka dirinya bisa mencoreng nama baik MK. “Kepada MK, saya sayang sekali kepada MK. Insya Allah, Allah akan membela yang benar,” yakinnya.

Sebelumnya, Rabu (25/1/2017), Patrialis diciduk di sebuah hotel dalam operasi tangkap tangan KPK, setelah diduga menerima uang suap dari Basuki Hariman. Jumlahnya 20 ribu dollar Amerika dan 200 ribu dollar Singapura. Itu setara dengan Rp 2,15 miliar.

“Sekali lagi saya katakan, saya tidak pernah menerima uang satu rupiah pun dari orang yang namanya Basuki. Apalagi Basuki itu bukan orang yang berperkara di MK. Tidak ada kaitannya dengan perkara itu. Dia bukan pihak yang berperkara. Itu yang perlu saya jelaskan kepada seluruh bangsa Indonesia,” papar Patrialis. (pey)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *