News

Crotttt…. Ribuan Minuman Haram Itu Hancur Digilas Stum

224
×

Crotttt…. Ribuan Minuman Haram Itu Hancur Digilas Stum

Sebarkan artikel ini

KOTA TASIKMALAYA (CM) – Polres Tasikmalaya Kota pagi tadi memusnahkan ribuan botol miras dengan berbagai merk. Itu merupakan hasil dari Operasi Cipta Kondisi yang digelar dalam kurun waktu satu bulan kebelakang.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Febry Kurniawan Ma’aruf, mengatakan, pemusnahan minuman haram itu dalam rangka menyambut Natal dan Tahun baru. Karena menurutnya, minuman keras merupakan salah satu penyebab dari berbagai tindak kejahatan.

Pemusnahan miras dilakukan dengan cara dilindas oleh alat berat berupa satu buah stum.

“Penertiban miras telah diatur dalam Perda Tata Nilai Nomor 7 Tahun 2014, sehingga kita wajib untuk mengimplementasikanya, selain miras, kita juga memusnahkan ribuan petasan,” jelas Febry kepada awak media saat ditemui setelah pemusnahan di Mapolresta Tasikmalaya, Kamis, (20/12/2018).

Selain dapat meminimalisir tindakan kriminal, kata Febry, pemusnahan miras juga dapat berpengaruh pada berbagai aspek dalam masyarakat. Seperti Kesehatan, Ekonomi, Sosial, dan lainya. Maka dari itu, ia mengajak seluruh masyarakat agar bersama-sama ikut membantu melawan peredaran miras di Kota Tasikmalaya khususnya.

“Agar, peredaran miras di Kota Tasikmalaya bisa musnah dalam peredaran,” Tegasnya.

Dalam pemusnahan tersebut, ada beberapa jenis miras yang dihancurkan. Diantaranya, Tuak sebanyak 1.135 liter, Ciu 216 liter, dan petasan sebanyak 3.441 butir.

“Ini sudah menjadi komitmen bersama, antara TNI, Polri, Pemerintah Daerah, Ulama, termasuk seluruh elmen masyarakat dengan maksud menjadikan Kota Tasikmalaya terbebas dari barang haram dan segala bentuk tindakan kejahatan lainnya,” tandasnya. (Edi Mulyana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *