News

Cecep Nuryakin: E-Perda Bagian dari Ikhtiar Bangun Sinergitas

267
×

Cecep Nuryakin: E-Perda Bagian dari Ikhtiar Bangun Sinergitas

Sebarkan artikel ini
Cecep Nuryakin

TASIKMALAYA (CM) – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Cecep Nuryakin, mengatakan, Jawa Barat terpilih menjadi salah satu proyek percontohan untuk peluncuran e-Perda oleh Kemendagri, dan sekarang peluncuran yang kedua.

Hal itu ia katakan saat diundang Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam peluncuran aplikasi Peraturan Daerah Elektronik (E-Perda) secara virtual di ruang serba guna pada Jumat 16 April 2021.

Ia menjelaskan bahwa E-Perda merupakan bagian dari ikhtiar dalam membangun sinergitas dan akselerasi pembahasan produk-produk hukum. Termasuk mengevaluasi, memfasilitasi, dan harmonisasikannya.

Cecep menambahkan, aplikasi E-Perda memiliki prinsip dengan aplikasi lain, seperti E-SIPD yang sudah diluncurkan lebih dulu. Produk hukumnya mesti diupload mulai dari judul, pemberkasan, isi dan segala macamnya.

“Produk hukum atau Perda bukan hanya langsung terintegrasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Provinsi, melainkan juga masyarakat jadi sangat mudah mengaksesnya,” ucap Cecep.

Dipaparkannya, Perpres yang dimaksud antara lain No 95 tahun 2018 tentang Pemerintahan Berbasis Elektronik dan No 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Permendagri No 70 tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah.

Bagi Bapemperda, kahadiran E-Perda merupakan sebuah kemajuan yang luar biasa dalam hal keterbukaan informasi publik karena secara regulasi pun e-Perda dibuka selebar-lebarnya. *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *