BANJAR (CM) – Dana sekitar Rp 20 miliar untuk penangganan banjir Sukaresik terpaksa harus dikembalikan lagi ke pusat, karena di sepanjang bantaran sungai sudah dijadikan budidaya oleh masyarakat, padahal bantaran sungai tersebut harus bebas dari budidaya tanaman warga.
Demikian ungkap Kepala Satuan Non Vertikal Pelaksanaan Jaringan Air Ir. Sugeng Harianto, Senin (22/06/2020). Menurutnya, pada tahun 2018 pihaknya sudah mengadakan kajian yang menghasilkan rekomendasi.
“Pada saat itu ada 2 rekomendasi yakni mengenai normalisasi sungai supaya sungainya dikembalikan lagi ke awal dan ada pembuatan tanggul dan sodetan di wilayah Citanduy,” tegasnya.
Pihaknya pun mengiginkan ada beberapa titik yaitu kiri kanan sungai, serta ada beberapa lokasi yang tidak memungkinkan perlu dipindahkan ke tempat lain hingga dibuang keluar.
Akan tetapi permsalahannya pihak BBWS belum pernah menemukan tempat yang disediakan oleh pihak pemerintah daerah, karena pihak BBWS tidak mempunyai anggaran untuk pembebasan lahan.
Sementara itu, menurut Anggota Komisi III, Cecep Nuryakin menyampaikan harus adanya duduk bersama menyikapi permasalahan banjir tersebut. “Karena dengan kesepakatan ini menjadi hal yang rumit, ketika ada sebuah program yang akan menangulangi banjir tapi di sisi lain ada yang menolak, tentu ini menjadi persoalan yang prinsip antara masyarakaat dan pemerintahan,” tandasnya. (Amas)