CIMAHI, (CAMEON) – Perekaman dan pencatakan KTP elektronik atau KTP-el di Kota Cimahi terganggu, karena aplikasi pencetakan dari Kemendagri RI tak bisa diakses. Imbasnya, warga yang sudah melakukan perekaman KTP-el terpaksa menunggu lama untuk mendapatkan kartu kependudukan tersebut.
“Sekarang aplikasi untuk pencetakan mendadak error tanpa pemberitahuan dari pusat,” terang Kepala Seksi Sistem Informasi Kependudukan Disdukcapil Kota Cimahi, Indra Yunan, Jumat (26/8/2016).
Dikatakan Indra, gangguan aplikasi percetakan sering terjadi. Namun sejak persediaan blangko memadai, baru kali ini terjadi lagi. Padahal, ia berharap masyarakat yang telah melakukan perekaman 1-2 bulan lalu bisa segera memperoleh KTP-el. “Jadi kasihan warga sudah datang ke sini (Disdukcapil) tapi tak bisa terlayani,” katanya.
Ia belum bisa memastikan kapan pencetakan KTP-el normal lagi. Yang pasti, gangguan ini sungguh disayangkan. Pasalnya, saat ini Disukcapil Kota Cimahi tengah mengebut sisa pencetakan dan perekaman KTP-el.
Dari sekitar 4.000 KTP-el pencetakan yang tertunda, sejauh ini Disdukcapil sudah mencetak setengahnya, meski belum semuanya didistribusikan. “Saat ini warga yang melakukan perekaman belum bisa dicetak ada sekitar 4.000 KTP-el. Tinggal sekitar lima ribu yang belum melakukan perekaman,” bebernya. cakrawalamedia.co.id (Rizki)