KHAZANAH | Ketika seorang wanita menikahi seorang lelaki yang saleh dan mencintainya, kebahagiaan bagi keluarganya dalam dunia tercipta dengan indah. Namun, lebih dari itu, suami-istri sering berdoa agar kebersamaan mereka melampaui dunia ini. Mereka berharap, pada akhirnya, di akhirat kelak, keduanya akan dipertemukan kembali sebagai suami-istri.
Tapi, pertanyaannya adalah, apakah dalam akhirat, bila Allah berkehendak mengantarkan mereka ke surga, mereka akan bersatu kembali sebagai pasangan? Pertanyaan ini pernah diajukan kepada Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah. Majelis Tarjih memberikan jawaban yang didasarkan pada keterangan Alquran dan hadis.
Dalam prinsipnya, jika salah satu dari pasangan meninggal dunia, perceraian akan terjadi, sejalan dengan firman Allah SWT, “Orang-orang yang meninggal dunia di antaramu dengan meninggalkan istri-istri (hendaklah para istri itu) menangguhkan dirinya (beriddah) empat bulan sepuluh hari. Kemudian apabila telah habis iddahnya, maka tiada dosa bagimu (para wali) membiarkan mereka berbuat terhadap diri mereka menurut yang patut. Allah mengetahui apa yang kamu perbuat” (QS al-Baqarah [2]: 234).
Lalu, apakah ada peluang bagi suami-istri ini untuk bersatu lagi di akhirat? Majelis Tarjih menjelaskan bahwa meskipun dalam Alquran dan hadis terjadi perceraian ketika salah satu pasangan meninggal, ada potensi perpaduan kembali dalam keadaan yang lebih baik. Doa dalam shalat jenazah mencakup harapan agar yang telah meninggal dapat memiliki keluarga yang lebih baik dari yang ditinggalkannya di dunia.
Hal ini terkait dengan hadis dari ‘Auf bin Malik yang menggambarkan doa Rasulullah SAW dalam shalat jenazah. Di dalamnya terdapat ungkapan untuk memberikan pasangan yang lebih baik di akhirat, termasuk suami yang lebih baik dari yang ditinggalkan di dunia.
Kendati begitu, Majelis Tarjih menyatakan bahwa di dunia, suami-istri yang beriman dan memiliki keturunan yang juga beriman memiliki peluang untuk berkumpul di akhirat, berdasarkan firman Allah SWT, “Dan orang-orang yang beriman dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka, dan Kami tiada mengurangi sedikitpun dari pahala amal mereka. Tiap-tiap manusia terikat dengan apa yang dikerjakannya” (QS ath-Thur [52]: 21).
Ayat ini memberikan pandangan bahwa jika suami-istri yang saleh memiliki keturunan yang juga saleh, Allah akan mengumpulkan mereka di surga, menyatukan pahala dan kenikmatan untuk seluruh keluarga.
Namun, hal ini tidak menutup kemungkinan seseorang di surga akan memiliki pasangan yang berbeda dari yang dimilikinya di dunia. Di dalam surga, kenikmatan penuh akan memenuhi kehidupan mereka, sebagaimana diungkapkan dalam firman Allah SWT, “Sesungguhnya penghuni surga pada hari itu bersenang-senang dalam kesibukan (mereka). Mereka dan pasangan-pasangan mereka berada dalam tempat yang teduh, bertelekan di atas dipan-dipan” (QS Yaasin [36]: 55-56).
Syekh Sulaiman bin Shaleh al-Khurasyi juga menyatakan bahwa tidak ada penghuni surga yang melajang. Setiap individu akan memiliki pasangan masing-masing. Wanita yang ditinggal wafat suami dan tidak pernah menikah lagi hingga meninggal, pasangannya di surga akan menjadi suaminya di dunia. Begitu pula dengan wanita yang ditalak atau ditinggal mati suami, kemudian menikah dengan lelaki lain, ia akan dinikahkan dengan suami terakhirnya.
Namun, tanpa memandang status pernikahan di dunia, kisah perpaduan dan kebahagiaan dalam akhirat merupakan rahasia Allah SWT yang tak terbatas. (Berbagai Sumber)