News

Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Kampanye Terbuka Dibatasi 50 Orang

157
×

Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Kampanye Terbuka Dibatasi 50 Orang

Sebarkan artikel ini

PANGANDARAN (CM) – Jajaran personel Polsek Cimerak, Ciamis, melaksanakan pengamanan kegiatan kampanye terbatas calon Wakil Bupati Pangandaran nomor urut 1, H. Ujang Endin Indrawan di Desa Cimerak, Kecamatan Cimerak Kabupaten Pangandaran, Kamis (15/10/2020).

Kapolsek Cimerak, Iptu Budi Purwanto, mengatakan, pengamanan ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya mobilisasi massa pendukung yang mendatangi lokasi kampanye terbuka.

“Kampanye terbuka kali ini dibatasi, karena saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19. Pengamanan kali ini tidak hanya memberikan rasa nyaman warga masyarakat, tetapi juga untuk mengantisipasi timbulnya kerumunan yang dapat memicu sebagai penyebaran virus corona yang sedang mewabah,” katanya.

Selama bertugas, lanjut Budi, para petugas bersikap tegas dan selektif melihat warga yang hadir. Dimana warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan, diminta untuk kembali kerumah. Jumlah peserta pun dibatasi, tidak boleh lebih dari 50 orang.

“Kampanye terbuka kali ini di masing-masing tempat diikuti kurang lebih 50 orang. Mereka semua menerapkan protokol kesehatan. Bagi mereka yang melanggar akan kami tindak langsung dengan cara memintanya untuk kembali kerumah masing-masing. Tujuannya pemberlakukan pembatasan demi mengantisipasi penyebaran Covid-19. Sekarang kan masih masa pandemi,” tandasnya.

Dalam kesempatan itu ia juga menyampaikan imbauan agar selalu menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19. “Cegah Covid-19, ingat selalu protokol kesehatan. Memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Ini semua wajib diterapkan sebagai upaya bersama memutus rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (Padna)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *