News

Eks Setda Kabupaten Tasikmalaya Akan Jadi Kantong Parkir, Pegiat Seni Khawatir Kehilangan Ruang Kreatif

59
×

Eks Setda Kabupaten Tasikmalaya Akan Jadi Kantong Parkir, Pegiat Seni Khawatir Kehilangan Ruang Kreatif

Sebarkan artikel ini
Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin (Foto Dok)

KAB. TASIK (CM) – Rencana alih fungsi kawasan eks Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya di Jalan Pemuda, Kelurahan Yudanegara, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, menjadi kantong parkir memunculkan kekhawatiran di kalangan pegiat seni dan budayawan. Mereka cemas pembongkaran sejumlah bangunan akan menghilangkan ruang berkesenian yang telah mereka hidupkan selama bertahun-tahun.

Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin mengatakan pemerintah daerah akan menata kawasan tersebut dengan meratakan bangunan yang dinilai sudah tidak layak dan tidak efektif digunakan. Lahan itu direncanakan menjadi tempat parkir kendaraan roda dua dan roda empat sekaligus sumber tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Cecep mengatakan kondisi sejumlah bangunan di kompleks bekas pusat pemerintahan tersebut memprihatinkan. Saat meninjau lokasi pada Kamis, 29 Oktober 2026, ia menemukan kerusakan fisik dan tumpukan sampah.

“Saya sudah meninjau ke lokasi, dan memang tempatnya sangat mengkhawatirkan, genteng sudah pada ambruk. Bahkan, sampah di mana-mana. Saya bilang untuk bangunan yang sudah tidak efektif kita ratakan,” ujar Cecep.

Meski begitu, pemerintah daerah tidak berencana membongkar seluruh bangunan. Dua bangunan akan dipertahankan, yakni bekas kantor Setda yang akan dibersihkan dan bangunan bekas koperasi yang disiapkan untuk pengelola parkir.

Menurut Cecep, pemanfaatan lahan sebagai kantong parkir dapat menjawab kebutuhan kendaraan di kawasan perdagangan Jalan HZ Mustofa yang selama ini menghadapi keterbatasan tempat parkir. Selain menertibkan aset daerah yang terbengkalai, langkah itu diharapkan menghasilkan pendapatan bagi pemerintah kabupaten.

“Kita akan buat area parkir, karena kita tahu HZ Mustofa sudah susah parkir. Setidaknya itu akan menjadi dan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita,” katanya.

Namun, rencana tersebut berhadapan dengan kepentingan komunitas seni yang selama ini menggunakan sebagian bangunan eks Humas Setda dan kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbang) sebagai ruang berkegiatan. Kawasan itu dimanfaatkan untuk latihan, pameran, diskusi, dan berbagai aktivitas kebudayaan.

Pembina Komunitas Cermin Tasikmalaya (KCT), Ashmansyah Timutiah, mengaku kebingungan memikirkan kelanjutan kegiatan komunitas jika bangunan yang selama ini menjadi markas mereka dibongkar. Menurut kalangan pegiat seni, ruang yang semula terbengkalai tersebut perlahan berkembang menjadi tempat berkegiatan yang produktif dan artistik.

Kekhawatiran serupa disampaikan budayawan Acep Zamzam Noor, Amang “Bolon” Hidayat, dan sejumlah pelaku seni lainnya. Mereka memandang kawasan eks Setda bukan sekadar kumpulan bangunan lama, melainkan salah satu simpul penting ekosistem kesenian di Tasikmalaya Raya.

Mereka khawatir pembongkaran tanpa penyediaan ruang pengganti akan mengganggu keberlangsungan latihan, pameran, dan pertukaran gagasan antarkomunitas. Salah seorang budayawan bahkan memperingatkan bahwa kebijakan tersebut berisiko “membunuh ekosistem kesenian di Tasikmalaya Raya”.

Menanggapi keberatan tersebut, Cecep menegaskan penataan kawasan bukan bertujuan mengusir para pelaku seni. Ia menyatakan pemerintah daerah ingin memastikan aset milik pemerintah dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan pembangunan.

“Saya mendapat informasi di luaran sana ada pengusiran soal kesenian di situ. Saya tidak bermaksud mengusir mereka, tapi kan manfaat aset Pemda harus sebesar-besarnya berkontribusi untuk pembangunan Kabupaten Tasikmalaya,” ujar Cecep.

Rencana tersebut kini menyisakan persoalan yang perlu dijembatani: kebutuhan pemerintah daerah untuk mengoptimalkan aset dan menyediakan lahan parkir, serta kepentingan komunitas dalam mempertahankan ruang kreatif yang telah tumbuh di kawasan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *